Sidang Praperadilan Oknum Camat Negri Katon Tidak Netral Masih Berlanjut

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 08:47 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung  Nasional detik.com – Terkait di hentikan penyidikan oleh kepolisian atas dugaan Pidana pemilu dan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada 2024, serta sempat di temui oknum Camat Negri karton Enggo Pratama ketahuan sembunyi di bawah meja karena kedapatan membawa alat peraga kampanye paslon nomor 2 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali pada kendaraan dinasnya, kini  berlanjut ke Pengadilan Negri Gedong Tataan.

Kuasa Hukum Nana Sutrisna selaku pemohon, Yopi SH mengatakan bahwa kehadirannya di Pengadilan Negri Gedong Tataan menindak lanjuti terkait sidang pra pradilan sebagai termohon polres pesawaran yang menghentikan penyidikan terhadap terduga Enggo Pratama.

“Agenda kami selaku pemohon pada hari ini memberikan bukti  dan menghadirkan saksi. Saksi yang kita hadir adalah Ahmad Yani untuk menerangkan kronologis tertangkap tangannya camat Negri katon pada tanggal 5 Oktober 2024,”katanya saat di temui awak media di pengadilan negri gedong tataan, Rabu (20/11/2024).

Menurut Yopi, dalam persidangan pihaknya tidak mengalami kendala, pasalnya saksi yang hadir benar benar hadir di lokasi (Kecamatan Negri Katon).

“Jadi, kita sudah mendapatkan poin dalam persidangan ini karena sudah jelas di dalam mobil Dinas camat Negri Katon terdapat banyaknya banner dan baju kaos,”Ucapnya.

Baca Juga :  Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako

Berdasarkan keterangan saksi,Yopi optimis pihaknya selaku pemohon nanti bisa di kabulkan ketua hakim. Pihaknya juga akan untuk persidangan selanjutnya akan menghadirkan saksi ahli.

“Ya, selanjutnya akan menghadirkan saksi ahli, saat ini masih kita komunikasikan, namun terkait kuasa hukum termohon akan menghadirkan saksi melalui virtual, sebagai informasi dan perlu di ketahui bahwa daring di berlakukan karena terjadinya keadaan darurat Pandemi Covid 19, dan aturan tersebut kini sudah di cabut dan tidak diberlakukan oleh Mahkamah Agung,”Tegasnya.

 

 (Tim)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB