Polres Mojokerto Kota Menjadi _Pilot Project_ Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 01:41 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , KOTA MOJOKERTO – Pertama di Jawa Timur, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berawal dari mengungkap kasus peredaran Narkoba, dengan perputaran transaksi senilai Rp2 miliar.

Ungkap kasus TPPU ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam mewujudkan Asta Cita yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, saat konferensi Pers TPPU di Mapolres Mojokerto Kota didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Senin (18/11).

Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan menjadi Polres yang pertama melaksanakan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  TMMD 122, Kodim 0809/Kediri dan Badan Bea Cukai Kediri Bersinergi Edukasi warga tentang UU Cukai

“Ini perintah dari Mabes Polri untuk memberantas narkoba dengan memiskinkan bandarnya salah satunya melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Kombes Pol Robert Da Costa.

Dalam kesempatan ini, Dir Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa berawal dari pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalian tersangka berinisial MM yang telah beroperasi sejak tahun 2023 hingga akhirnya ditangkap pada Oktober 2024.

“Dari tersangka MM dilakukan _tracing asset_ yang dimiliki oleh tersangka didapatkan aset bernilai kurang lebih Rp 2,5 miliar.” ucapnya

Masih kata Kombes Pol Robert Da Costa, tersangka melakukan peredaran gelap Narkoba sejak 2023 sampai dengan Oktober 2024.

Barang aset yang disita antara lain 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil L 300, 1 unit mobil Daihatsu Feroza, 1 unit motor Kawasaki KLX, 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit iPhone 14 Promax, 1 unit ATM BCA, dan uang tunai Rp 530 juta.

Baca Juga :  Bupati Nina Agustina Siapkan Kapal Keruk Senilai 15 Miliar Untuk Normalisasi 14 Muara Sungai

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari penyidik Polres Mojokerto Kota Polda Jatim bahwa tersangka melaksanakan transaksi narkoba dengan perputaran nilai sebesar Rp 2 miliar setiap bulan atau sekitar 1-2 kilogram sabu-sabu setiap bulannya.

Dari perputaran uang tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim akan memiskinkan bandar narkoba melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Atas hal itu, sehingga kita perlu melakukan penyitaan aset-aset yang diproses tindak pidana pencucian uang terhadap aset yang bersangkutan dan Polres Mojokerto Kota merupakan _pilot project_ dalam menangani kasus TPPU.” Paparnya.

Penulis : Humas Polres Mojokerto

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir
Kapolres Tanjungperak Bersama Forkopimda Cek Gudang KPU Jelang Coblosan Pilkada 2024
Beberapa KH Dan Jajaran Pengurus PC NU Jombang Pelantikan (Pergunu) Bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh Doko
Khayla Mutiara Afandi, Putri Koptu Fayus Raih 2 Medali Kejuaraan Atletik GKR Hemas 2024
PNIB : Narkoba Wahabi Khilafah Intoleransi Radikalisme Terorisme Ancaman Nyata Integritas Bangsa
Trail Run De Blitar Explorer HUT ke-61 Korem 081/DSJ, Ajang Kembangkan Potensi Pariwisata
Perbaikan Jalan di Desa Ngentrong: Upaya Gotong Royong Masyarakat Bersama Mardinoto
Maryoto dan Didik Adakan Acara “Tangguh, Tanggap, Berkelanjutan Menuju Kesejahteraan” di Desa Banaran

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 01:47 WIB

Kapolres Tanjungperak Bersama Forkopimda Cek Gudang KPU Jelang Coblosan Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 - 01:41 WIB

Polres Mojokerto Kota Menjadi _Pilot Project_ Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar

Senin, 18 November 2024 - 13:11 WIB

Beberapa KH Dan Jajaran Pengurus PC NU Jombang Pelantikan (Pergunu) Bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh Doko

Senin, 18 November 2024 - 05:49 WIB

Khayla Mutiara Afandi, Putri Koptu Fayus Raih 2 Medali Kejuaraan Atletik GKR Hemas 2024

Senin, 18 November 2024 - 04:55 WIB

PNIB : Narkoba Wahabi Khilafah Intoleransi Radikalisme Terorisme Ancaman Nyata Integritas Bangsa

Minggu, 17 November 2024 - 20:25 WIB

Trail Run De Blitar Explorer HUT ke-61 Korem 081/DSJ, Ajang Kembangkan Potensi Pariwisata

Minggu, 17 November 2024 - 16:47 WIB

Perbaikan Jalan di Desa Ngentrong: Upaya Gotong Royong Masyarakat Bersama Mardinoto

Minggu, 17 November 2024 - 02:42 WIB

Maryoto dan Didik Adakan Acara “Tangguh, Tanggap, Berkelanjutan Menuju Kesejahteraan” di Desa Banaran

Berita Terbaru

GAYO LUES

“Said Sani-Saini” Bertekad Perkuat Penerapan Syariat Islam

Selasa, 19 Nov 2024 - 02:03 WIB