Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 03:56 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Polres Tanah Karo pada pukul 16.00 WIB, Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menyampaikan hasil rentetan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Eko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pertama terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsek Berastagi menangkap seorang pria berinisial ST(62), seorang petani asal Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, di Jalan Jamin Ginting, Sp. Ujung Aji, Kecamatan Berastagi.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik bening berisi ganja kering seberat 6,46 gram netto dan dua lembar kertas linting putih”, ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolsek Sekupang Pimpin Pengamanan Sholat Eid Hari Raya Idul Adha Persyarikatan Muhammadiyah

Kapolres menambahkan bahwa setelah pengungkapan tersebut, dilakukan pengembangan hingga diperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya pelaku lain di sebuah kedai tuak dekat lokasi penangkapan pertama. “Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, petugas kami kembali menangkap SS(60), seorang wiraswasta, di kedai tuak di Desa Rumah Berastagi, Gang Makmur, dengan barang bukti berupa satu plastik bening berisi ganja kering seberat 1,50 gram netto”, tambahnya.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut dan menemukan lima tersangka lainnya di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi penangkapan kedua.

Sekira pukul 19.10 WIB, kelima orang tersebut tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik.

“Kelima tersangka yaitu LFS (36), RS (24), LSP (26), AA (20), dan EP (30), masing masing memiliki latar belakang sebagai wiraswasta dan mahasiswa, warga Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Simpang Empat”, kata Eko.

Dari lokasi gubuk tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat bruto 5 kg yang tersimpan dalam lima plastik besar dan 936 paket plastik kecil, serta alat pengemasan seperti plastik bening, gunting, dan stapler.

Baca Juga :  Ancaman Lima Tahun Ayah Aniaya Anak Kandung Dituntut Lima Bulan Penjara

Ketujuh tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka bahwa ganja yang diamankan berasal dari seseorang di Banda Aceh yang bertransaksi di Medan sebelum diedarkan di Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima,” tegasnya.

Polres Tanah Karo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sumartana Bekali Ketarunaan dengan Disiplin dan Jiwa Patriotisme  
174 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Debat Publik Kedua di Kendal
Kodam IV/Dip di wilayah Korem 071/Wijayakusuma dengan Yayasan GSN, menggelar Bakti Sosial Skala Besar ,Bergerak Dengan Hati
Nasib Naas Menimpa Pada Dua Orang Saat Hendak Menguras Sumur
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono
Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace
Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Babinsa Pantau Pasar dan Kios
Antisipasi C3, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sampaikan imbauan kepada petugas parkir

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 23:15 WIB

Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan CPNS

Sabtu, 16 November 2024 - 13:01 WIB

Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Semakin Solid dan Kompak Usung Paslon ASRI Hingga Raih Kemenangan

Sabtu, 16 November 2024 - 08:08 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank

Sabtu, 16 November 2024 - 07:56 WIB

Perwakilan Daerah Dapil 5 dari Partai Demokrat Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran di Desa Lempasing Teluk Pandang

Sabtu, 16 November 2024 - 05:01 WIB

Yopi Hendro, Optimis Memenangkan Praperadilan Di PN Gedongtataan, Terhadap SP3, Gakkumdu Polres Pesawaran Sesuai Dengan Harapan Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 15:06 WIB

Gabungan Sahabat dan Relawan ASRI Adakan Kegiatan Jum’at Berkah

Jumat, 15 November 2024 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran, Personel Polda Lampung Gelar Jalan Sehat di Sekitar Mako

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WIB

Lapor Pak Presiden”Pekerjaan Tambal Sulam Ruas Sukamara Kuripan Tanggamus Diduga Asal-Asalan

Berita Terbaru

BREBES

Pelayanan Publik Pemkab Brebes Terbaik ke-20 Se-Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 - 07:07 WIB

BREBES

Cek Siswa Latja, Tim SPN Polda Jateng Kunjungi Polres Brebes

Selasa, 19 Nov 2024 - 07:00 WIB