Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 12:35 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,Jatim,Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga. (ah,Yn)

Baca Juga :  Pembubaran Panitia Kerja Tahun Desa Mbetong Kutambelin Kec. Juhar Berjalan Dengan Baik

Berita Terkait

Sumartana Bekali Ketarunaan dengan Disiplin dan Jiwa Patriotisme  
174 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Debat Publik Kedua di Kendal
Kodam IV/Dip di wilayah Korem 071/Wijayakusuma dengan Yayasan GSN, menggelar Bakti Sosial Skala Besar ,Bergerak Dengan Hati
Warga Faitmayaf Gembira Sambut Makanan Gratis Habema
Pangdam I/BB Kunjungi Polda Riau, Apresiasi Tinggi dengan sinergitas TNI – Polri.
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi
Nasib Naas Menimpa Pada Dua Orang Saat Hendak Menguras Sumur
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 23:15 WIB

Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan CPNS

Sabtu, 16 November 2024 - 13:01 WIB

Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Semakin Solid dan Kompak Usung Paslon ASRI Hingga Raih Kemenangan

Sabtu, 16 November 2024 - 08:08 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank

Sabtu, 16 November 2024 - 07:56 WIB

Perwakilan Daerah Dapil 5 dari Partai Demokrat Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran di Desa Lempasing Teluk Pandang

Sabtu, 16 November 2024 - 05:01 WIB

Yopi Hendro, Optimis Memenangkan Praperadilan Di PN Gedongtataan, Terhadap SP3, Gakkumdu Polres Pesawaran Sesuai Dengan Harapan Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 15:06 WIB

Gabungan Sahabat dan Relawan ASRI Adakan Kegiatan Jum’at Berkah

Jumat, 15 November 2024 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran, Personel Polda Lampung Gelar Jalan Sehat di Sekitar Mako

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WIB

Lapor Pak Presiden”Pekerjaan Tambal Sulam Ruas Sukamara Kuripan Tanggamus Diduga Asal-Asalan

Berita Terbaru

BREBES

Pelayanan Publik Pemkab Brebes Terbaik ke-20 Se-Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 - 07:07 WIB

BREBES

Cek Siswa Latja, Tim SPN Polda Jateng Kunjungi Polres Brebes

Selasa, 19 Nov 2024 - 07:00 WIB