Yopi Hendro, Optimis Memenangkan Praperadilan Di PN Gedongtataan, Terhadap SP3, Gakkumdu Polres Pesawaran Sesuai Dengan Harapan Masyarakat

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 05:01 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com -Jelang Gelaran Sidang Perdana Senin, tanggal 18 November 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, terkait Perkara Gugatan Praperadilan  yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi- Supriyanto ( Asri ) terhadap Gakkumdu Polres Pesawaran, atas keputusannya mengeluarkan SP3 terhadap Oknum ASN, Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, selaku Terlapor, yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu, yang  tertangkap tangan membawa ratusan Banner dan kaos bergambar Paslon 02, Nanda Indira- Antonius beberapa waktu lalu, pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024.

” Benar, kami telah siap menghadapi sidang perdana yang akan di gelar PN Gedong Tataan pada, Senin (18/11/24) atas gugatan Praperadilan, yang kami layangkan, terkait SP3, yang dikeluarkan oleh Gakkumdu Polres Pesawaran, terhadap terlapor Oknum ASN, Camat Negeri Katon, Enggo  Pratama, yang tertangkap tangan diduga melakukan pelanggaran Pidana Pemilu,” ucap Kuasa Hukum O1, Yopi Hendro, SH, Jumat (15/11/24).

Baca Juga :  Finny Fong Klarifikasi Insiden di PT San Xiong Steel, Tawarkan Akomodasi Hotel bagi TKA

Untuk itu kata Yopi, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti- bukti akurat dan saksi- saksi pendukung, pada Persidangan, dalam perkara atas peristiwa tertangkap tangannya Camat Negeri Katon(Terlapor), yang diduga melakukan pelanggaran Netralitas ASN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak itu saja sambung Yopi, guna memperkuat gugatannya, pihaknya juga telah siapkan untuk menghadirkan Fakar Ahli Hukum,  dari Mantan Hakim Mahkamah Agung dan 2 Prof Nasional Berkompeten, yang telah memiliki nama besar, yang biasa di hadirkan dan di mintakan pendapatnya dalam Perkara Pidana Pemilu.

” Untuk mendukung gugatan kami di Persidangan nanti, kami telah menyiapkan untuk menghadirkan para saksi Ahli, selain Mantan Hakim MA dan dua Profesor Nasional, juga semua saksi- saksi,  baik yang melihat langsung maupun tidak langsung, serta bukti- bukti akurat yang semuanya itu telah kami persiapkan,” ujar Yopi.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan di Ponpes Negrisakti: FBN Lampung Dorong Penegakan Hukum Tegas

Sedang terkait, agar  jalannya Persidangan nanti, menjamin dapat berjalan secara adil, jujur dan transparan, pihaknya, telah menyurati Komisi Yudisial Perwakilan Lampung, agar dapat melakukan pemantauan terhadap jalannya persidangannya.

” Ya, buat menjamin Persidangan dapat berjalan adil dan transparan, kami sudah surati Komisi Yudisial Lampung, untuk hadir, ikut melakukan pantauan terhadap jalannya Persidangannya nanti,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Yopi, terhadap kesiapan yang telah dilakukannya dalam menghadapi Persidangan gugatannya tersebut, pihaknya meyakini dan optimis keputusan Hakim tunggal, yang akan menyidangkan perkara tersebut, keputusannya akan memenangkan perkara gugatan yang dilayangkan pihaknya tersebut.

” Atas apa yang telah kami persiapkan, dalam menghadapi Persidangan nanti, kami meyakini dan optimis, akan memenangkan perkara ini,” tegas Yopi.

 

 (tim)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB