Diskusi Publik RUU Hukum Acara Perdata: Kolaborasi Menuju Penguatan Sistem Peradilan Indonesia

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 09:40 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar diskusi publik membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, bertempat di Hotel Aryaduta Kota Medan pada Kamis, 14/11/2024. Kegiatan ini bertujuan memperkaya konsep hukum acara perdata melalui masukan langsung dari berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum. Diskusi publik ini dihadiri oleh Ahli Hukum, Akademisi, Notaris, Balai Harta Peninggalan dan Aparat Penegak Hukum. Hadir dalam acara ini Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna.

Beberapa tahun belakangan ini frasa keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan kerap menjadi perhatian publik, pasalnya ada sejumlah pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang prosesnya kurang melibatkan Masyarakat atau dianggap tertutup. Masyarakat selaku pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam proses pembentukan ini sehingga suatu regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. hal inilah yang menjadi latar belakang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar kegiatan diskusi ini. Penyerapan partisipasi publik diharapkan dapat memperkaya muatan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

Kegiatan diawali penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Sumut, Agung Krisna. Dalam sambutannya Agung Krisna menyampaikan terima kasih telah menjadikan Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini. “Saya harapkan para peserta yang hadir langsung maupun secara virtual dapat memberikan masukan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ini, karena keterlibatan masyarakat merupakan faktor terpenting dalam menghasilkan suatu regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Agung.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keynote Speech oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti. RUU Hukum Acara Perdata telah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada tahun 2022, Presiden telah menyampaikan RUU Hukum Acara kepada Ketua DPR RI dan menugaskan Menkumham untuk membahas RUU tersebut. Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menkumham pada tanggal 4 September 2024 disepakati RUU Hukum Acara Perdata menjadi rancangan UU Operan, sehingga pembahasannya akan dilakukan pada tahun berikutnya. Peraturan Perundang-Undangan Keperdataan yang saat ini masih tersebar diharapkan dapat dikodifikasi kembali sehingga dapat memenuhi asas sederhana, mudah dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Nganjuk Awards 2023 sebagai Instansi Paling Terbuka untuk Informasi Publik

Pada kegiatan diskusi ini dihadirkan 4 (empat) narasumber, antara lain Afdhal Mahatta selaku Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI, Syarifah Lisa Andriati selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Constantinus Kristomo dan Asep Iwan Iriawan selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Jalannya Diskusi dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana.

Selepas pemaparan materi oleh narasumber kegiatan diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta yang hadir. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menjaring berbagai masukan dari sudut pandang yang berbeda dan lebih memperkaya substansi RUU Hukum Acara Perdata. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando sianturi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB