Diskusi Publik RUU Hukum Acara Perdata: Kolaborasi Menuju Penguatan Sistem Peradilan Indonesia

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 09:40 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar diskusi publik membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, bertempat di Hotel Aryaduta Kota Medan pada Kamis, 14/11/2024. Kegiatan ini bertujuan memperkaya konsep hukum acara perdata melalui masukan langsung dari berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum. Diskusi publik ini dihadiri oleh Ahli Hukum, Akademisi, Notaris, Balai Harta Peninggalan dan Aparat Penegak Hukum. Hadir dalam acara ini Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna.

Beberapa tahun belakangan ini frasa keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan kerap menjadi perhatian publik, pasalnya ada sejumlah pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang prosesnya kurang melibatkan Masyarakat atau dianggap tertutup. Masyarakat selaku pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam proses pembentukan ini sehingga suatu regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. hal inilah yang menjadi latar belakang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar kegiatan diskusi ini. Penyerapan partisipasi publik diharapkan dapat memperkaya muatan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

Kegiatan diawali penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Sumut, Agung Krisna. Dalam sambutannya Agung Krisna menyampaikan terima kasih telah menjadikan Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini. “Saya harapkan para peserta yang hadir langsung maupun secara virtual dapat memberikan masukan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ini, karena keterlibatan masyarakat merupakan faktor terpenting dalam menghasilkan suatu regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Agung.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keynote Speech oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti. RUU Hukum Acara Perdata telah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada tahun 2022, Presiden telah menyampaikan RUU Hukum Acara kepada Ketua DPR RI dan menugaskan Menkumham untuk membahas RUU tersebut. Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menkumham pada tanggal 4 September 2024 disepakati RUU Hukum Acara Perdata menjadi rancangan UU Operan, sehingga pembahasannya akan dilakukan pada tahun berikutnya. Peraturan Perundang-Undangan Keperdataan yang saat ini masih tersebar diharapkan dapat dikodifikasi kembali sehingga dapat memenuhi asas sederhana, mudah dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Bravo Polri, Polsek Sagulung Rutin Lakukan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Pada kegiatan diskusi ini dihadirkan 4 (empat) narasumber, antara lain Afdhal Mahatta selaku Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI, Syarifah Lisa Andriati selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Constantinus Kristomo dan Asep Iwan Iriawan selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Jalannya Diskusi dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana.

Selepas pemaparan materi oleh narasumber kegiatan diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta yang hadir. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menjaring berbagai masukan dari sudut pandang yang berbeda dan lebih memperkaya substansi RUU Hukum Acara Perdata. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando sianturi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.(AVID/rel)

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB