Warga Gondanglegi dan Polsek Prambon Tangkap Pelaku Pencurian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Kecepatan Tindakan

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 05:56 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi bahwa seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh petugas Polsek Prambon dan warga di Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB., Jum’at(15/11/2024).

Menurut Kapolres, tindakan cepat ini berawal dari laporan masyarakat setempat kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Prambon. Tersangka berinisial DA (28), warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, diamankan setelah ketahuan mencuri di rumah Sugiyono, warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kedapatan membawa barang hasil curian berupa 1 unit HP Vivo, 2 tabung gas LPG 3 kg, dan satu senter kepala. Pelaku kemudian diamankan oleh saksi dan dibawa ke rumah perangkat desa sebelum diserahkan ke petugas kepolisian,” ungkap AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Woow,!! Ini Yang Terjadi Oknum DPRD jabat RW merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah Bogor Yang Baik

AKBP Siswantoro juga mengapresiasi reaksi cepat warga Gondanglegi dan koordinasi dengan Polsek Prambon dalam menangani kasus ini. Menurut Kapolres, kerjasama antara warga dan aparat dalam situasi darurat sangat membantu penegakan hukum dan memastikan keamanan di lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti lain yang ditemukan di lokasi antara lain sebuah pahat atau tatah, satu unit HP Samsung Galaxy A02S, dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit.

“Kami sudah mengamankan semua barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Kejadian bermula ketika saksi berinisial AD (32) pulang dari memancing sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati pintu belakang rumahnya terbuka. Saat memeriksa sekitar, ia melihat DA masuk ke rumah Sugiyono dan sedang mengambil HP milik korban, selanjutnya saksi bersama warga melapor ke Polsek prambon untuk meminta bantuan mengamankan pelaku.

“Dari kejadian ini, Sugiyono mengalami kerugian sekitar Rp550.000. Kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka DA terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas AKP Julkifli.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam
Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80
“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”
Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan
Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto
Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah
AJT Tebar Semangat Merah Putih, Warga Rejoagung Antusias Sambut HUT ke-80 RI
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:57 WIB

DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:45 WIB

ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Mafia Tanah Meraja – Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Waspada! Jangan – Jangan? Kalapas Binjai Laksanakan Kontrol Pada Blok Hunian

Berita Terbaru

JAMBI

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:24 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:17 WIB

JAMBI

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:14 WIB

JAMBI

Warisan Merdeka: Bukan Hadiah, Melainkan Tanggung Jawab

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:10 WIB