Warga Gondanglegi dan Polsek Prambon Tangkap Pelaku Pencurian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Kecepatan Tindakan

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 05:56 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi bahwa seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh petugas Polsek Prambon dan warga di Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB., Jum’at(15/11/2024).

Menurut Kapolres, tindakan cepat ini berawal dari laporan masyarakat setempat kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Prambon. Tersangka berinisial DA (28), warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, diamankan setelah ketahuan mencuri di rumah Sugiyono, warga setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kedapatan membawa barang hasil curian berupa 1 unit HP Vivo, 2 tabung gas LPG 3 kg, dan satu senter kepala. Pelaku kemudian diamankan oleh saksi dan dibawa ke rumah perangkat desa sebelum diserahkan ke petugas kepolisian,” ungkap AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Memperingati HUT RI, kecamatan limau melaksanakan upacara bendera.

AKBP Siswantoro juga mengapresiasi reaksi cepat warga Gondanglegi dan koordinasi dengan Polsek Prambon dalam menangani kasus ini. Menurut Kapolres, kerjasama antara warga dan aparat dalam situasi darurat sangat membantu penegakan hukum dan memastikan keamanan di lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti lain yang ditemukan di lokasi antara lain sebuah pahat atau tatah, satu unit HP Samsung Galaxy A02S, dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit.

“Kami sudah mengamankan semua barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Jombang Mengadakan Konferensi Pers, Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas di Tahun 2024

Kejadian bermula ketika saksi berinisial AD (32) pulang dari memancing sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati pintu belakang rumahnya terbuka. Saat memeriksa sekitar, ia melihat DA masuk ke rumah Sugiyono dan sedang mengambil HP milik korban, selanjutnya saksi bersama warga melapor ke Polsek prambon untuk meminta bantuan mengamankan pelaku.

“Dari kejadian ini, Sugiyono mengalami kerugian sekitar Rp550.000. Kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka DA terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas AKP Julkifli.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Resolusi 2025, PNIB : Gempur Sistem Korup Biang Keladi Penjajahan Ekonomi Rakyat dan Pembiayaan Terorisme Serta Ideologi Asing Wahabi Khilafah.
40 Kesebelasan Sepak Bola Usia Dini Bersaing pada Dandim 0807 Cup 2024.
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru.
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Reflexy Dan Proyeksi Masa Depan Demokrasi Jombang Pasca Pilkada 2024 ,Oleh FAIZUDDIN FM (LBHAM) Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia
Pesan Danrem Rama di Kodim 0807/Tulungagung : Jaga Kehormatan dan Nama Besar Satuan.
Jumat Bersih Polres Nganjuk Bersama TNI dan Warga Bersihkan Saluran Air
Bhabinkamtibmas Desa Klurahan dan Gepenta Evakuasi Warga ODGJ ke RS Menur Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:40 WIB

Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:24 WIB

Prajurit Buaya Putih Jaga Kesehatan di Pedalaman Papua

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Anjangsana Ke Rumah Masyarakat Perbatasan, Pererat Silaturahmi Satgas Yonif 131/BRS Dengan Masyarakat Kampung Scofro

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:39 WIB

Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:46 WIB

Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:58 WIB

Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Bagi Resep Kue Spesial untuk Warga Wako

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:57 WIB

Peduli Harga Sembako, Koramil 12/LP Tinjau Langsung Harga Di Pekan Langga Payung

Berita Terbaru