Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Okerbaya, 145 Butir Pil LL Disita

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 10:58 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk — Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa Polres Nganjuk melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran pil LL di wilayah Nganjuk dengan total barang bukti sebanyak 145 butir. Dua tersangka yang masing-masing ditangkap di lokasi berbeda kini tengah menjalani proses hukum, Kamis (14/11/2024).

“Kami telah berhasil mengamankan RS di rumahnya di Dusun Bujel, Desa Sendangbumen, Kecamatan Berbek pada pukul 22.00 WIB, yang kedapatan membawa 97 butir pil LL. Berdasarkan pengakuannya, pil tersebut didapat dari tersangka lain berinisial RW. Dari sini, kasus dikembangkan hingga kami berhasil menangkap DS di Kecamatan Bagor dengan barang bukti tambahan,” ujar AKBP Siswantoro.

Penangkapan bermula pada Selasa, 12 November 2024, saat tersangka RS (31) diamankan di rumahnya di Dusun Bujel, Kecamatan Berbek, beserta 97 butir pil LL yang ditemukan dalam bungkus rokok. Setelah diinterogasi, RS mengaku memperoleh pil LL dari RW, yang kemudian segera ditangkap.

“Kami berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di Nganjuk. Semua pihak terkait akan dilibatkan agar jaringan ini dapat diungkap sepenuhnya,” sambungnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya N, S.H., M.H., mengatakan bahwa kasus ini berkembang lebih jauh ketika RS mengungkapkan bahwa pil tersebut berasal dari DS (35), yang berada di rumahnya di Jl. Janoko, Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor.

Baca Juga :  Polsek Gondang Sulap Lahan Kosong Jadi Kolam Lele dan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

“Tim kemudian menggerebek rumah DS pada pukul 23.00 WIB, dan menyita barang bukti berupa 30 butir pil LL dalam botol plastik, satu bungkus rokok berisi 115 butir pil LL, uang tunai Rp123.000, serta satu ponsel OPPO A57 hijau,” kata IPTU Heru.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa standar keamanan dan izin resmi. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred: Edi uban

Berita Terkait

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
LPK RI DPC Gresik SIDAK Urukan Diduga Ilegal, Lahan Hijau Ketahanan Pangan Terancam Rusak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru