Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 05:54 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional Nasional detik.com – Upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyeludupan 8 Kg ganja asal Medan.

Pengungkapan ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan barang bukti tersebut akan dikirim ke Tanggerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya tim melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan bus ALS asal Medan bernomor polisi BK 7130 LD. Didalamnya tim menemukan kardus didalam bagasi kanan yang setelah dibuka berisikan paket ganja,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga :  Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako

“Sopir dan kernet memberikan informasi bahwa paket itu akan dibawa ke Tanggerang. Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua orang penerimanya,” lanjut Umi.

Selanjutnya kedua pelaku bernama R dan HP warga Jakarta Barat dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya yakni R dan HP langsung kami bawa ke Mapolda Lampung. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Mudik,Kapolda Lampung Akan Langsung di Lapangan

Umi menambahkan R dan HP yang bekerja sebagai ojek online belum menerima upah terkait keterlibatannya.

“Mereka ini penerima barang, dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku baru kali pertama menerima paket ganja ini. Sampai saat ini belum mengakui upah nya berapa dan mereka juga mengaku belum menerima upah apapun untuk menjemput paket ganja ini. Mereka ini ngaku sebagai pesuruh saja, mereka juga residivis kasus narkoba,” tandas Umi.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran