Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 21:20 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 13 November 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus percabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada Selasa, 12 November 2024. Penyerahan ini menandai kelengkapan berkas perkara dan dimulainya proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh SS (44), warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun pada 18 September 2024. SS melaporkan bahwa anaknya, YAS, diduga menjadi korban percabulan oleh Muhammad Soleh (64), warga Jl. T. Hasyim Lk. I RT.001/001 Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa percabulan tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Muhammad Soleh diduga melakukan perbuatan cabul dengan meraba kemaluan YAS saat korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka. Perbuatan ini diketahui istri pelapor setelah korban bercerita kepada ibunya.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Kajari Simalungun Nomor : B – 4729 / L. 2.24 / Eoh. 1 / 10 / 2024, tanggal 24 Oktober 2024.

Pada Selasa, 12 November 2024, Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM menyerahkan tersangka Muhammad Soleh dan barang bukti ke Kejari Simalungun untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Simalungun.

Baca Juga :  Terkini! Catatan Penting Untuk Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual, terutama anak-anak,” ujar AKP Herison.

Tersangka Muhammad Soleh saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk mengikuti persidangan yang akan dijadwalkan oleh Majelis Hakim PN Simalungun.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam menyerahkan tersangka percabulan anak ke Kejari Simalungun menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Satlantas Polres Kendal Peroleh Juara 3 Kinerja Terbaik di Jajaran Polres Tipe B
Polres Brebes Tangkap Pelaku Penjual Anak Melalui Aplikasi Kencan
Pelaku Curanmor Berhasil Di amankan Polsek Salem
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Kasus Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Losari Brebes, Dua Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Pilkada Semakin Dekat, Kapolres Brebes Berikan Arahan Teknis Kepada Bhabinkamtibmas
Cegah Judi Online di Kalangan Polri, Seluruh Ponsel Anggota Polres Tegal Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 07:17 WIB

Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 18 November 2024 - 07:11 WIB

Polres Tanah Karo Pastikan Keamanan Kampanye Paslon di Lapangan Futsal Torong

Senin, 18 November 2024 - 07:07 WIB

Jajaran Rutan Kabanjahe Hadiri Prosesi Adat Pemakaman Purna Bakti. Beri Penghormatan Terakhir

Senin, 18 November 2024 - 06:17 WIB

Hadiri Giat Musrembang Desa Singgamanik, Polsek Munte Sisipkan Pesan Pilkada Damai  

Senin, 18 November 2024 - 05:21 WIB

Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Senin, 18 November 2024 - 03:08 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Keamanan Pilkada melalui Patroli Dialogis dan Cooling System

Senin, 18 November 2024 - 03:01 WIB

Kapolsek Payung Berikan Pembinaan Kedisiplinan kepada Siswa SMP Negeri 1 Tiganderket

Minggu, 17 November 2024 - 09:41 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia Rutin, Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kejahatan

Berita Terbaru

GAYO LUES

“Said Sani-Saini” Bertekad Perkuat Penerapan Syariat Islam

Selasa, 19 Nov 2024 - 02:03 WIB