Brebes//nasionaldetik.com – Tim Resmob Polres Brebes bersama Tim Jatanras Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dilempar ke sungai dari atas jembatan di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin 11 November 2024.
Kedua pelaku yakni Endang Herman Riyadi atau EHR (57), warga Kelurahan Awirarangan, Kacamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan keponakannya bernama Irfan Teguh Mei Triyana (26) Warga Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya telah menghabisi nyawa Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kacamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Salah satu pelaku, EHR mengatakan bahwa yang menghabisi nyawa korban Endang Suprapti adalah keponakannya yang bernama Irfan. Saat itu, Irfan tidak terima karena korban meminta EHR untuk menikahinya. EHR menolak permintaan korban karena selain masih memiliki istri, korban juga masih mempunyai suami.
“Awalnya saya kenalan dengan korban untuk menggadai sepeda motor. Lalu tidak lama, korban minta saya menikahinya. Saya menolak karena dia bukan selingkuhan saya dan saya sudah punya istri yang juga seorang PNS di Pemkab Kuningan,” kata EHR, Senin (12/11/2024).
Ia menyatakan, korban mengancam akan melaporkan dirinya atas tuduhan telah melakukan perkosaan dan penculikan.
“Saya kalut karena memang saya tidak pernah memperkosa korban. Lalu keponakan saya tidak terima dan akhirnya kami memiliki niat untuk menghabisi korban,” jelas EHR.
Kedua pelaku akhirnya mengajak korban pergi dengan menggunakan mobil. Di dalam mobil, Irfan akhirnya menusuk pisau ke bagian dada, leher dan tangan hingga korban meninggal dunia.
Sementara EHR yang menyetir mobil langsung membawa korban dari Kuningan ke arah Brebes. Korban lalu dibuang dengan cara dilempar ke sungai dari sebuah jembatan di Desa Karangjunti Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
“Kami membuangnya ke sungai agar tidak diketahui orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasatreskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati mengatakan, jika pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.