Kadishub Kab Tasikmalaya,di Duga Alergi Wartawan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-benarkah ? Ada Kendaraan Dinas Perhubungan Kab Tasikmalaya,masih di kuasai Pensiunanya-

Nasionaldetik.com , TASIKMALAYA,-Drs. Rahayu Jamiat Abdullah. S.Sos. MSi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Menolak.Diwawancarai Wartawan Terkait Kendaraan Dinas Operasional Dinas Perhubungan Dikuasai Mantan Kadishub Drs. H. Oyeng Maryana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya sederhana ketika awak media ingin mewawancarai Kadishub Rahayu Jamiat di kantornya selasa pagi pada jam 08.30 WIB. pagi tadi selasa (13/11/24). sebelum melakukan briefing dengan bawahannya bertempat diruang kerja kantornya.

Padahal awak media sudah melakukan ijin dan mengisi daftar tamu, serta melakukan pelaporan ke petugas satuan pengamanan/security dishub. Dalam pelaporan ke petugas satuan pengamanan (satpam), dilaporkan tentang adanya kendaraan operasional jenis colt pick up bak terbuka yang masih dikuasai mantan kepala dinas perhubungan Drs. H. Oyeng Maryana setelah purna bhakti(pensiun).

Kendaraan dinas operasional jenis bak terbuka colt pick up keluaran tahun 2003 itu diperuntukan untuk mengangkut barang penerangan jalan umum (PJU) dan keperluan jasa teknis perhubungan lainnya.
Namun kenyataannya mobil pick up tersebut masih dikuasai sampai saat ini, sejak berita ini ditulis masih belum dikembalikan ke dishub.

Baca Juga :  Apresiasi Bapenda untuk Wajib Pajak Melalui Program Gebyar Undian Berhadiah

Awak media sendiri setadinya ingin mengetahui kebenaran dugaan isue yang menjadi pembicaraan dikalangan masyarakat luas. termasuk para pegawai kantor dilingkungan dinas perhubungan. Nggak mengatahui alasannya seperti apa, Kadis Rahayu jamiat Abdulah menolak tegas ditemui untuk diwawancarai

Seperti diketahui bahwa Pers mempunyai peran penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang tugas pers tersebut, belum dipahami secara baik oleh para pihak.
Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki hubungan sebab akibat (kwsalitas) dengan perlindungan wartawan.

Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya.

Selain itu, kemerdekaan pers hadir dalam rangka agar wartawan dalam menjalankan pekerjaannya adalah untuk memenuhi hak atas informasi (right to information) dan hak untuk tahu (right to know), kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bang Ijo Hapidin' Gelar Sosialisasi Turun Kelapangan Sekaligus Sapa Warga Secara Langsung Tatap Muka.

Pers berperan penting untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Sebagai konsekuensinya, melalui pers, rakyat berhak mengetahui informasi yang berkaitan dengan publik.

Berdasarkan hal ini, melalui pers, masyarakat berhak tahu, apa yang dilakukan para pejabat publik dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Sikap para pejabat yang menolak melayani permintaan wawancara dengan dua alasan tersebut, bertentangan dengan UU 40 1999 tentang pers, bahwa pers mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai menjabarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 Tahun 2008. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pejabat tidak boleh menolak atau takut saat diwawancarai wartawan yang membutuhkan informasi.

Penulis : Tim Iwo Indonesia

 

Berita Terkait

Melalui Sambang, Personil Polsek Cikijing Imbau Warga Waspada Saat Cuaca Ekstrem
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Lakukan Monitoring di SPBU
Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Kepala Desa Cikijing
Dandim 0607/Kota Sukabumi dampingi kunjungan Wapres Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Transformasi Pesantren di Sukabumi.
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat
Antisipasi Aksi Geng Motor, Polsek Sumberjaya Gencarkan Patroli Dini Hari di Wilayah Perbatasan
Polsek Kasokandel Lakukan Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Leuwikidang
Jalin Kedekatan, Personil Polsek Cikijing Sambangi Pemuda Karang Tarun

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

HUT RI Ke 80 Warga Pedukuhan Sikancil Doa Bersama Serta Tabur Bunga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Sertijab, Lakukan Rotasi PJU Dan 7 Kapolsek. Ini Daftarnya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:47 WIB

TNI dan Persit Kodim 0713 Brebes Ikuti Semarak Lomba Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Polsek Paguyangan Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Terjangkau untuk Warga

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:17 WIB

5 Kali Nindya, Brebes Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terbaru

JAMBI

Menyambut Fajar Merdeka: Tindakan, Bukan Sekadar Kata.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 20:47 WIB