LKKNU: Sunat Perempuan Perlu Dicegah

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 00:24 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU), terus menggencarkan pencegahan sunat atau khitan perempuan. Bahkan, dengan sosialisasi yang digelar LKK PBNU menggandeng Pemerintah Kabupaten Brebes terkait larangan khitan perempuan untuk terus digencarkan.

Hal ini terungkap saat Orientasi Pencegahan Praktik Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) di Aula Arimbi Grand Dian Hotel Brebes, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LKKPCNU Brebes sekaligus perwakilan panitia Siti Farijah mengungkapkan, orientasi P2GP merupakan program kolaboratif lintas sektoral. Yakni, LKKPBNU dengan Kementerian Kesehatan RI dan UNFPA. Tujuannya, menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pencegahan khitan perempuan dari segi kesehatan dan manfaat.

 

“Karena dalam ilmu kesehatan, khitan perempuan tidak ada manfaatnya. Tapi, justru banyak mudharatnya karena banyak risiko. Kami melibatkan 90 peserta dari perwakilan perempuan dari unsur tokoh agama dan masyarakat, Fatayat, muslimat dan tenaga kesehatan tingkat desa,” kata Farijah.

Orientasi Pencegahan Khitan Perempuan, lanjut Farijah, menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Yakni, Direktur RSUD Brebes Dr dr Rasipin M Kes, LKKPBNU Muzaenah Zein, dr Sigit SpOG, serta perwakilan Dinkes Brebes. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini semua perwakilan perempuan dari unsur PCNU dan nakes Brebes bisa lebih maksimal.

Baca Juga :  36 Calon Paskibraka Brebes Masuk Karantina

“Sebagai pelaksana kegiatan tingkat daerah, tentu kami akan terus menggencarkan pemahaman kepada masyarakat. Fokusnya, memberikan edukasi larangan khitan perempuan karena tidak ada manfaat dari sisi kesehatan dan justru memicu risiko infeksi,” jelas Farijah.

Direktur RSUD Brebes Dr dr Rasipin M Kes yang hadir sebagai narasumber menambahkan, edukasi pencegahan Praktik Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan tertuang dalam sejumlah regulasi. Diantaranya, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010.

Dalam upaya mengurangi kejadian P2GP, sejak tahun 2016 KemenPPPA bekerjasama dengan UNFPA dalam hal advokasi dan sosialisasi penghapusan P2GP. Hal ini didukung dengan disusunnya roadmap dan rencana aksi 2030 mengenai penurunan dan penghapusan praktek P2GP di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan

“KemenPPPA dan UNFPA setuju bahwa pencegahan P2GP harus dilakukan secara terintegrasi, yaitu dengan melibatkan kementerian dan lembaga negara,” kata Rasipin.

Sebagai usaha mengupayakan praktik pengadaan kesehatan reproduksi yang aman, termasuk mencegah dan melindungi organ dan fungsi reproduksi dari gangguan atau kecacatan, maka Pemerintah mengatur penghapusan praktik sunat perempuan pada Pasal 102 di dalam PP No. 28 Tahun 2024. Pengesahan undang-undang ini merupakan langkah konkrit dan komitmen tertulis Pemerintah Indonesia untuk menghapus sebuah praktik yang telah berada di Indonesia selama beratus tahun.

“Karena dari sisi kesehatan tidak ada manfaatnya, maka larangan khitan perempuan diberlakukan. Namun, butuh edukasi menyeluruh pada semua elemen masyarakat agar tidak menimbulkan trauma psikologis,” pungkas Rasipin.(**)

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB