Ketua Harian P3KP Pesawaran Mualim Taher Kritisi Paslon Nanda-Anton Tak Patuhi Aturan Yang di Tetapkan KPU Pesawaran

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 13:05 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com –Dengan membacakan pantun dalam debat kedua, Nanda Indira Bastian di duga melanggar Aturan yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran. Pasalnya dalam peraturan tersebut calon tidak di perbolehkan untuk menyampaikan pantun.

Ketua harian P3KP Pesawaran Mualim Taher mengritisi Calon Bupati nomor 2 terkait adanya pantun pada saat debat kedua berlangsung yang di selenggarakan oleh KPU setempat.

“Ya terkait pantun itu sudah melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh KPU, seharusnya tidak ada pantun tapi faktanya ada, sehingga pendukung 1 tidak terima dengan adanya pelanggaran tersebut,”ujarnya di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (12/11/2024).

Menurut Mualim, hal ini terjadi di karenakan calon nomor 2 ketidak adanya kesiapan untuk mengikut debat ini.

“Melontarkan pantun itu kan bertujuan supaya ada sambutan dari pendukung 2,Jelasnya tidak menguasai materi sehingga menyebabkan grogi,”ujarnya.

Selain itu, Jelas Mualim Calon Bupati nomor 2 terlihat sudah kena mentalnya makanya bisa terjadi dugaan pelanggaran itu.

Baca Juga :  LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Rencana Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Meubeler Yang di Kelola Bawaslu Provinsi Lampung

“Jadi, Calon 02 ini mentalnya sudah kena hal itu sudah terlihat dari waktu debat pertama sehingga menjadi grogi,”Ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, pada saat di dalam debat Nanda Indira Bastian juga membawa beberapa helai kertas yang sudah di siapkan ya.

“Pada saat debat terlihat Calon Bupati itu membawa kertas sepertinya sudah di siapkan. Setiap melakukan pertanyaan terlebih dahulu melihat kertas tersebut sepertinya membaca,”Pungkas Mualim.

 

Tim.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB