Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 12:01 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp89 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga :  Seolah Mafia BBM Ini Kebal Hukum , Oknum Ini Juga Melecehkan Kepolisian Dan Wartawan , Kapolda Jambi Segera Tegas Tangkap Sabli

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  IMPLEMENTASI NILAI BERBANGSA DAN BERNEGARA MELALUI UPACARA BENDERA

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Penulis : Humas Polri

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Yayasan Cakra Sehati Berikan Santunan kepada Anak Yatim
Polisi Sambangi Warga Utan Panjang, Wujudkan Cooling System Jelang Situasi Dinamis
Polisi Sisir Titik Rawan di Kemayoran, Antisipasi Tawuran dan Balapan Liar
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Dasco: Tokoh Pemersatu Bangsa
IMO-Indoneaia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi untuk Wartawan
Suara Tegas IMO-Indonesia Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis Semarang
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pospam Bundaran MGK Kelapa Gading
Kapolri Minta Maaf atas Kekerasan Terhadap Jurnalis, Forum Pemred SMSI Minta Evaluasi Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:51 WIB

*Jalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 05/Kolang Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan*

Minggu, 13 April 2025 - 11:31 WIB

Koramil 02/Sidikalang Terjunkan Babinsa Untuk Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Sidikalang

Minggu, 13 April 2025 - 02:31 WIB

Naas,Dua Pelajar Asal Boyolali Tewas Terseret Ombak di Pantai Klayar

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Polsek Tulakan

Sabtu, 12 April 2025 - 16:45 WIB

Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Wujud Nyata Polri Untuk Masyarakat

Sabtu, 12 April 2025 - 16:39 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Sidak Kapolres di SPKT

Sabtu, 12 April 2025 - 15:17 WIB

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Tunjukkan Simpati Mendalam di Rumah Duka Penjaga Kantor PWI, Nasrun

Sabtu, 12 April 2025 - 13:28 WIB

Sinergi TNI dan Kementrian Pertanian:Babinsa Koramil 10/Sukatani dampingi kunjungan lapangan di Desa Sukajadi

Berita Terbaru