Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG – Alba Garden Ballroom Tulungagung bersinar terang pada Sabtu malam (9/11/2024), saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung menggelar Tax Award 2024 yang ke-3. Acara ini menjadi ajang penghargaan bagi wajib pajak yang telah menunjukkan ketaatan dan kontribusi luar biasa dalam membayar pajak daerah.
Hadir dalam acara ini adalah Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, Sekretaris Daerah Tri Hariyadi, M.Si., Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Agus Priyanto Utomo, Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati, SE, serta sejumlah pejabat OPD, pengusaha, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini.
“Kami menyelenggarakan acara ini di luar ruangan dengan harapan dapat diakses oleh masyarakat luas, meski mereka tidak dapat hadir langsung karena keterbatasan tempat,” ujar Lilik.
Pihaknya menambahkan bahwa tujuan utama Tax Award adalah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh serta memberikan contoh kepada masyarakat lainnya tentang pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Lilik berharap, dengan adanya penghargaan ini, semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menjadi wajib pajak yang taat dan berkontribusi positif terhadap kemajuan Kabupaten Tulungagung. “Kami berharap acara ini memberikan respon positif kepada pengusaha sebagai wajib pajak dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
Tax Award 2024 menampilkan 10 kategori penghargaan, masing-masing kategori memiliki 5 nominator, dan 3 pemenang dipilih dari setiap kategori. Berikut adalah kategori penghargaan pada acara kali ini:
1. Penyumbang Pajak Hotel Terbesar
2. Penyumbang Pajak Restoran Terbesar (Restoran Berjaringan)
3. Penyumbang Pajak Restoran Terbesar (Restoran Lokal)
4. Penyumbang Pajak Hiburan Terbesar
5. Penyumbang Pajak Reklame Terbesar
6. Penyumbang Pajak Parkir Terbesar
7. Penyumbang Pajak Air Tanah Terbesar
8. Penyumbang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Terbesar
9. Penyumbang PPHTB Terbesar oleh PPATS
10. Penyumbang PPHTB Terbesar oleh PPAT
Menurutnya setiap pemenang dipilih berdasarkan kriteria seperti ketertiban dalam melaporkan kewajiban perpajakan, ketepatan dalam pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, dan kontribusi dalam menyetorkan pajak.
Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui YouTube Diskominfo Kabupaten Tulungagung dan berbagai media sosial lainnya, memastikan aksesibilitas bagi masyarakat yang tidak bisa hadir langsung.
Setelah sambutan dari Kepala Bapenda Tulungagung, acara dilanjutkan dengan pengumuman para nominator dan pemenang dari masing-masing kategori penghargaan, menambah semarak malam itu dengan kegembiraan dan rasa bangga atas kontribusi para wajib pajak dalam pembangunan daerah.
Tax Award 2024 membuktikan bahwa kepatuhan dan kontribusi dalam membayar pajak adalah fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Penulis : Evan
Pimred : Edi uban