LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Rencana Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Meubeler Yang di Kelola Bawaslu Provinsi Lampung

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 04:01 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com –Team Triger Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Menelusuri informasi lebih dalam terkait adanya pengondisian Pengadaan Meubelair yang di duga di ambil alih oleh Bawaslu Provinsi Lampung, (Kamis/7/11/2024).

Menurut Faqih Fakhrozi Selaku Sekjen Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung tersebut, iya menerangkan bahwa hasil Investigasi Team Triger Lsm Trinusa Provinsi Lampung pihak Bawaslu Provinsi Lampung diduga mengambil alih Pengadaan Sewa Meubelair Pada tingkat Panwascam Se- Kabupaten/Kota Provinsi Lampung salah satunya Kabupaten Tanggamus tersebut Sebanyak dan berupa :

1. Sewa Meja Kerja 9 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp. 100

000. = Rp. 162.000.000.

2. Sewa Kursi Kerja 9 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp. 100

000. = Rp. 162.000.000.

3. Sewa Laptop/ Pc 2 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp. 300

000. = Rp. 108.000.000.

3. Sewa Printer  2 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp.200.

000. = Rp. 72.000.000.

Dari Hasil Investigasi Team Triger Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung kami juga menemukan dan juga menilai Bahan dari Rompi warna Hitam Panwas, PKD dan Untuk PTPS yang diduga di Akomodir pengadaan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut tidak lah layak, pasalnya bahannya yang digunakan sangat tipis. Mungkin bila mana kita buat harganya kisaran Rp. 15.000 S.d Rp. 20.000, Ucap Faqih.

Baca Juga :  Polda Lampung Tangkap Perekrut Pekerja Migran Non-Prosedural Jaringan Malaysia

Faqih juga menyampaikan bahwa kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung akan segera melaporkan dan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan adanya Indikasi Mark’up Anggaran Pengadaan yang di Akomodir Oleh Pihak Bawaslu Provinsi Lampung, yangs seharusnya di Kelola oleh Masing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru