“Simpang siur fublikasi,terkait dugaan pemberhentian PT Tatanan Alam segar,terjawab sudah”

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 09:28 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi dari Perwakilan dari PT. Tatanan Alam Segar, Bapak Enggal, menanggapi pertanyaan dari awak media terkait penghentian aktivitas produksi pupuk organik,yang bersumber dari bahan baku sampah organik yang berasal,sisa sayur-sayuran dan buah-buahan.

 

Penghentian tersebut dilakukan oleh pihak pemerintahan Kecamatan Cipeundeuy, khususnya Desa Nangeleng, dengan alasan agar perusahaan melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun perizinan administrasi perusahaan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait, kami tetap menghormati permintaan Camat Cipeundeuy yang menginginkan perusahaan mengadakan dialog publik dan menyusun proposal yang merinci kegiatan perusahaan, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.katanya”

Pada Selasa,(05/11/2024)

 

Perlu diketahui bahwa PT. Tatanan Alam Segar telah menjalin kerja sama dengan BUMDES Desa Nangeleng untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal.

 

Kami menyadari bahwa kegiatan ini memberikan banyak sisi positif, terutama dalam hal menyerap tenaga kerja lokal dan membantu mengatasi masalah darurat sampah, khususnya di daerah Bandung Raya. Selain itu, lokasi pengolahan sampah organik ini sangat jauh dari pemukiman, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Sebagai catatan, PT. Tatanan Alam Segar mengelola sampah organik yang berasal dari bahan sampah sayuran dan buah-buahan yang diambil dari Pasar Caringin.

Baca Juga :  Karang Taruna Muda Jaya Wonodadi Kulon Bikin Horek Warga

 

Pihak Dinas terkait Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menyarankan agar pengambilan sampah tidak hanya berasal dari Pasar Caringin, tetapi juga dari pasar-pasar lain di KBB, seperti Pasar Lembang, Pasar Batujajar, dan Pasar Tagog. Pihak perusahaan telah menyanggupi usulan tersebut dan siap menjalankan arahan dari Dinas terkait.

 

Namun, yang menjadi keresahan kami, serta para karyawan yang berjumlah 15 orang semua merupakan penduduk setempat adalah kejelasan mengenai sampai kapan penghentian aktivitas ini akan berlangsung.

 

Hal ini sangat mempengaruhi stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada operasional perusahaan. Kami berharap ada kepastian mengenai waktu penghentian ini, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi dan karyawan dapat melanjutkan pekerjaannya dengan tenang.

 

 

 

Menanggapi arahan dari pemerintah kecamatan, PT. Tatanan Alam Segar berencana mengadakan dialog publik dengan pihak Dinas KBB pada hari Senin mendatang, kami berharap pertemuan ini dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

 

Dalam hal ini, Camat Cipeundeuy Drs.Agus Ganjar Hidayat,M.Si, memberikan klarifikasi terkait adanya indikasi penghentian kegiatan perusahaan. Camat menegaskan bahwa penghentian aktivitas sebuah perusahaan bukanlah kewenangan Camat, melainkan merupakan urusan yang seharusnya ditangani oleh Dinas terkait.

Baca Juga :  Satuan samapta Polres Majalengka, pengamanan wayang golek

 

Camat juga mengonfirmasi bahwa PT. Tatanan Alam Segar telah mengirimkan sampah dari Pasar Caringin menggunakan lima truk dan alat berat pada hari Minggu, 27 November, kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan sebelum adanya pertemuan dengan dinas terkait, desa, dan kecamatan selasa,(05/11/2024)

 

Masih menurut Agus,mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan dengan LH (Lingkungan Hidup) untuk mengkaji perizinan yang sudah diperoleh melalui OSS dan Selama perizinan belum ditempuh Camat Cipeundeuy Drs Agus Ganjar Hidayat,M.Si , Menghimbau tidak ada pengiriman sampah atau alat berat yang diizinkan untuk dilaksanakan.

 

Camat juga memastikan bahwa meskipun alat berat dan sampah memang ada di lokasi, kenyataannya, sampah yang ada bukanlah limbah organik seperti yang dikatakan, melainkan limbah kotor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Camat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang kegiatan perusahaan, selama kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur dan bernilai positif dan bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat” tandasnya.

*Red

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB