“Simpang siur fublikasi,terkait dugaan pemberhentian PT Tatanan Alam segar,terjawab sudah”

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 09:28 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi dari Perwakilan dari PT. Tatanan Alam Segar, Bapak Enggal, menanggapi pertanyaan dari awak media terkait penghentian aktivitas produksi pupuk organik,yang bersumber dari bahan baku sampah organik yang berasal,sisa sayur-sayuran dan buah-buahan.

 

Penghentian tersebut dilakukan oleh pihak pemerintahan Kecamatan Cipeundeuy, khususnya Desa Nangeleng, dengan alasan agar perusahaan melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun perizinan administrasi perusahaan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait, kami tetap menghormati permintaan Camat Cipeundeuy yang menginginkan perusahaan mengadakan dialog publik dan menyusun proposal yang merinci kegiatan perusahaan, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.katanya”

Pada Selasa,(05/11/2024)

 

Perlu diketahui bahwa PT. Tatanan Alam Segar telah menjalin kerja sama dengan BUMDES Desa Nangeleng untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal.

 

Kami menyadari bahwa kegiatan ini memberikan banyak sisi positif, terutama dalam hal menyerap tenaga kerja lokal dan membantu mengatasi masalah darurat sampah, khususnya di daerah Bandung Raya. Selain itu, lokasi pengolahan sampah organik ini sangat jauh dari pemukiman, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Sebagai catatan, PT. Tatanan Alam Segar mengelola sampah organik yang berasal dari bahan sampah sayuran dan buah-buahan yang diambil dari Pasar Caringin.

Baca Juga :  Simpang siur Jabatan Ketua APDESI Kabupaten Bandung Barat???

 

Pihak Dinas terkait Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menyarankan agar pengambilan sampah tidak hanya berasal dari Pasar Caringin, tetapi juga dari pasar-pasar lain di KBB, seperti Pasar Lembang, Pasar Batujajar, dan Pasar Tagog. Pihak perusahaan telah menyanggupi usulan tersebut dan siap menjalankan arahan dari Dinas terkait.

 

Namun, yang menjadi keresahan kami, serta para karyawan yang berjumlah 15 orang semua merupakan penduduk setempat adalah kejelasan mengenai sampai kapan penghentian aktivitas ini akan berlangsung.

 

Hal ini sangat mempengaruhi stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada operasional perusahaan. Kami berharap ada kepastian mengenai waktu penghentian ini, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi dan karyawan dapat melanjutkan pekerjaannya dengan tenang.

 

 

 

Menanggapi arahan dari pemerintah kecamatan, PT. Tatanan Alam Segar berencana mengadakan dialog publik dengan pihak Dinas KBB pada hari Senin mendatang, kami berharap pertemuan ini dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

 

Dalam hal ini, Camat Cipeundeuy Drs.Agus Ganjar Hidayat,M.Si, memberikan klarifikasi terkait adanya indikasi penghentian kegiatan perusahaan. Camat menegaskan bahwa penghentian aktivitas sebuah perusahaan bukanlah kewenangan Camat, melainkan merupakan urusan yang seharusnya ditangani oleh Dinas terkait.

Baca Juga :  KPK Segera Bertindak , Proyek Menelan Besar Anggaran Pemerintah Dikerjakan Asal Asalan Dari PT. GSL

 

Camat juga mengonfirmasi bahwa PT. Tatanan Alam Segar telah mengirimkan sampah dari Pasar Caringin menggunakan lima truk dan alat berat pada hari Minggu, 27 November, kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan sebelum adanya pertemuan dengan dinas terkait, desa, dan kecamatan selasa,(05/11/2024)

 

Masih menurut Agus,mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan dengan LH (Lingkungan Hidup) untuk mengkaji perizinan yang sudah diperoleh melalui OSS dan Selama perizinan belum ditempuh Camat Cipeundeuy Drs Agus Ganjar Hidayat,M.Si , Menghimbau tidak ada pengiriman sampah atau alat berat yang diizinkan untuk dilaksanakan.

 

Camat juga memastikan bahwa meskipun alat berat dan sampah memang ada di lokasi, kenyataannya, sampah yang ada bukanlah limbah organik seperti yang dikatakan, melainkan limbah kotor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Camat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang kegiatan perusahaan, selama kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur dan bernilai positif dan bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat” tandasnya.

*Red

Berita Terkait

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah
Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:26 WIB

Skandal Kades Sumber Sari: NS Bantah Terima Rp10 Juta, Ungkap Fakta Baru Soal Uang dan Tekanan Aborsi

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:03 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:29 WIB

Bupati & Gubernur Segera Tindak Cepat Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:58 WIB

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58 WIB

Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:14 WIB

Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:02 WIB

Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!

Berita Terbaru

BREBES

Ajib, Sekar Raih 12 Medali Emas di Ajang KRAPPROV

Senin, 28 Jul 2025 - 21:06 WIB