Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG – Dalam sebuah acara resmi yaitu Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Graha Wicaksana Lantai dua, Gedung DPRD Tulungagung ,Wakil Ketua Dewan Abdulah Ali Munib secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Marsono, menandai pelantikannya sebagai Ketua Dewan yang baru. Selasa (5/11/2024) siang.
“Marsono dilantik sebagai Ketua Dewan Definitif berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2024–2029 Tahap II. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H.,
” Dalam pidatonya, Marsono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelantikannya. Ia mengajak seluruh anggota DPRD Tulungagung untuk bersama-sama menjalankan fungsi dewan dengan baik, yang meliputi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Kami minta dukungan semua pihak agar DPRD Tulungagung dapat bekerja dengan baik. Mempersatukan perbedaan untuk kerjasama yang lebih harmonis,” ujar Marsono dengan penuh semangat.
Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono. Dalam rapat paripurna tersebut, Heru Suseno menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2025 kepada Marsono. Ia berharap agar DPRD segera membahas Ranperda tersebut demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
“Ranperda APBD Tulungagung TA 2025 telah dikirim pada tanggal 9 September 2024 dan diparipurnakan hari ini. Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya pada dewan yang terhormat untuk mengadakan pembahasan guna mendapatkan persetujuan,” jelas Heru Suseno.
Dalam pidatonya, Heru Suseno juga memaparkan program prioritas untuk tahun 2025 yang antara lain mencakup peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, penyediaan infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan kualitas hidup dan ketahanan terhadap bencana.
Komposisi Ranperda APBD Tulungagung TA 2025 menunjukkan pendapatan sebesar Rp 2.970.290.120.402,00 dan belanja sebesar Rp 3.135.290.120.402,00, yang menyebabkan defisit sebesar Rp 165.000.000.000,00. Namun, hal ini diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) menjadi Rp 0,00.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta penerimaan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tulungagung tahun anggaran 2025. “Pembentukan AKD yang diumumkan meliputi pimpinan dan anggota setiap alat kelengkapan dewan. Adapun alat kelengkapan dewan tersebut adalah Pimpinan DPRD, Komisi (Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D), Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan. Pengumuman pembentukan AKD ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Marsono dapat membawa DPRD Tulungagung ke arah yang lebih baik, dengan fokus pada kerjasama yang harmonis dan pembahasan Ranperda yang segera.
Penulis : Evan
Pimred : Edi uban