Pimpinan Redaksi Mengecam Keras Tindakan Interfensi Terhadap Wartawan, Kami Siap Akan Melaporkan Kemendik Jakarta

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 06:19 WIB

40259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Barat, nasionaldetik.com – Terkait kedatangan Kepala SMP Negeri 1 Sukau beserta rekan nya, ke rumah awak media, untuk menghapus berita dan meminta rekaman video hasil konfirmasi. Selasa (05/11/2024).

Edi uban, pimred nasionaldetik. com (DP) Pusat, angkat bicara. Menurut nya ‘Tidak boleh menghapus berita itu selain Dewan Pers, atau berita sara, kemudian kalau dokumen yang kita miliki juga sama (hanya DP) itu kalau perintah pengadilan baru boleh diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata, Edi Uban pimred “Sampaikan saja ke pimred bahwa yang tergabung Iwoi (penulis artikel) sudah melakukan tugas jurnalis sesuai standar dengan 5 W 1 H apa bila menghalang – halangi tugas jurnalist pasal 40 tahun 1999,” saran nya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (05/11/2024).

Baca Juga :  Patroli Gabungan Penyisiran Jejak Satwa Liar dan Beri Himbauan

Dengan kedatangan Kepsek dan rekan nya pada malam hari (Senin malam 04/11) sekitar pukul 20:08 Wib, yang meminta awak media menghapus berita yang telah diterbitkan dengan nada keras tersebut, berdampak ketidak nyamanan penulis berita.

Menurut, Damiri sebagai penulis berita, dirinya sudah melaksanakan tugas Jurnalistik sesuai dengan apa yang disampaikan, Kepsek.

“Kalau ada Camat ataupun Babinsa yang merasa tersinggung, silahkan tanya dengan Kepsek. Karena dalam ucapan Kepala SMPN 1 Sukau tidak dijelaskan secara personal, Camat mana dan Babinsa mana,” terangnya.

“Saya menulis berdasarkan fakta dan peristiwa dan saya memiliki dokumentasi apa yang disampaikan oleh Kepsek ketika saya melaksanakan tugas jurnalis, tidak asal menulis, apa lagi berkaitan dengan nama baik institusi,” sambungnya.

Baca Juga :  Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Majalengka Berikan Himbauan Kepada Pengendara

Kalaupun apa yang disampaikan oleh Kepsek itu tidak benar, maka dia harus bertanggung jawab atas ucapannya.

Seorang tenaga pendidik, tentunya Kepsek lebih paham dalam menjaga lisan, karena sikap dan perilaku seseorang pendidikan dapat memberikan contoh yang baik. Harapannya.

Atas ketidak nyamanan serta adanya intervensi dalam karya tulis yang sudah ditayangkan, maka saya berencana melaporkan kejadian tersebut pada pihak penegak hukum. Tukasnya.

Penulis : Yovi / Tim Iwo Indonesia Lampung

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.
Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!
Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah
Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.
Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025
“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”
Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya
Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru