Pelaksanaan Tender Cepat LPSE Yang di Duga Bermasalah Akan Segera di Laporkan Ke APH

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 10:27 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com — Menindak lanjuti pelaksanaan tender cepat pekerjaan pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di duga serat penyimpangan pasalnya dalam pelaksanaannya terindikasi di paksakan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa lagi pelaksanan tender cepat pengadaan barang dan jasa dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di laksanakan oleh LPSE tersebut telah di priksa oleh pihak inspektorat setempat namun hingga kini belum ada hasil dari pemeriksaan dugaan penyimpangan tersebut,sehingga dalam waktu dekat barisan pemuda demokrasi Indonesia(BPDI-Red ) kabupaten pesawaran akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH-Red) baik kejaksaan negri pesawaran maupun Kejati Lampung.

Baca Juga :  Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Pantau Base Transceiver Station di Bumi Andan Jejama

Hal tersebut di katakan Febriansyah selaku ketua ormas BPDI kabupaten pesawaran kepada sejumlah awak media,pada Senin  04/11/2024,menurut nya bahwa pelaksanan tender cepat pengadaan barang dan jasa dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di laksanakan oleh LPSE tersebut terindikasi di paksakannya  di duga adanya permainan antara dinas pendidikan dan pihak LPSE guna menentukan siapa saja pemenang tender pekerjaan di dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kalau melihat dari pelaksanan tender cepat dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di lakukan LPSE,saya menduga hal tersebut serat dengan penyimpangan dan kongkali kong antara dinas pendidikan kabupaten pesawaran dan pihak LPSE karena muali di laksanakan pada hari libur jadi hal tersebut jelas jelas melanggar aturan yang berlaku,”ujar febriyansyah.

Baca Juga :  Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan atau Penggelapan

Di lanjutnya, selain sudah di lakukan pemeriksaan terhadap kelompok kerja satu dan tiga oleh inspektorat pesawaran, mengenai dugaan pelaksanaan tender cepat yang di paksakan ini akan di lanjutkan ke Aparat penegak hukum untuk di tindak lanjuti.

“Mengenai persoalan ini kami dalam waktu dekat akan segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan Tender cepat dinas pendidikan pesawaran, melalui LPSE Pesawaran, ke Aparat Penegak Hukum (APH)”,tegasnya seraya mengatakan ormas BPDI sebagai lembaga kontrol sosial mempunyai hak untuk melakukan kontrol sosial,

sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tim

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru