Pelaksanaan Tender Cepat LPSE Yang di Duga Bermasalah Akan Segera di Laporkan Ke APH

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 10:27 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com — Menindak lanjuti pelaksanaan tender cepat pekerjaan pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di duga serat penyimpangan pasalnya dalam pelaksanaannya terindikasi di paksakan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa lagi pelaksanan tender cepat pengadaan barang dan jasa dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di laksanakan oleh LPSE tersebut telah di priksa oleh pihak inspektorat setempat namun hingga kini belum ada hasil dari pemeriksaan dugaan penyimpangan tersebut,sehingga dalam waktu dekat barisan pemuda demokrasi Indonesia(BPDI-Red ) kabupaten pesawaran akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH-Red) baik kejaksaan negri pesawaran maupun Kejati Lampung.

Baca Juga :  MPAL Pesawaran Akan diLaporkan ke APH Diduga Lembaga Tersebut Abal-Abal

Hal tersebut di katakan Febriansyah selaku ketua ormas BPDI kabupaten pesawaran kepada sejumlah awak media,pada Senin  04/11/2024,menurut nya bahwa pelaksanan tender cepat pengadaan barang dan jasa dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di laksanakan oleh LPSE tersebut terindikasi di paksakannya  di duga adanya permainan antara dinas pendidikan dan pihak LPSE guna menentukan siapa saja pemenang tender pekerjaan di dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kalau melihat dari pelaksanan tender cepat dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 yang di lakukan LPSE,saya menduga hal tersebut serat dengan penyimpangan dan kongkali kong antara dinas pendidikan kabupaten pesawaran dan pihak LPSE karena muali di laksanakan pada hari libur jadi hal tersebut jelas jelas melanggar aturan yang berlaku,”ujar febriyansyah.

Baca Juga :  Hadiri Undangan Resmi Dari Pondok Pesantren Manba'UL Ulum, Aries Sandi di Sambut Ribuan Jamaah

Di lanjutnya, selain sudah di lakukan pemeriksaan terhadap kelompok kerja satu dan tiga oleh inspektorat pesawaran, mengenai dugaan pelaksanaan tender cepat yang di paksakan ini akan di lanjutkan ke Aparat penegak hukum untuk di tindak lanjuti.

“Mengenai persoalan ini kami dalam waktu dekat akan segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan Tender cepat dinas pendidikan pesawaran, melalui LPSE Pesawaran, ke Aparat Penegak Hukum (APH)”,tegasnya seraya mengatakan ormas BPDI sebagai lembaga kontrol sosial mempunyai hak untuk melakukan kontrol sosial,

sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tim

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 18:37 WIB

SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian

Minggu, 28 September 2025 - 12:36 WIB

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29 WIB

“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”

Sabtu, 27 September 2025 - 10:16 WIB

Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen

Jumat, 26 September 2025 - 12:27 WIB

PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Jumat, 26 September 2025 - 10:13 WIB

“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Kamis, 25 September 2025 - 12:09 WIB

Kabid GTK Panggil Kepala SDN 183 Renah Kemumu dan Dua Guru Terkait Laporan Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 22:48 WIB

SMAN 1 Merangin Hadirkan Parkir Roda Dua Edukatif: Siswa Pagi Dapat, Telat Gigit Jari

Berita Terbaru