Ketum PWDPI Nurullah : Anggaran 5 Miliar lebih Diduga Dikorupsi Sekwan DPRD Tanggamus

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 15:24 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Nasional Detik Com.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat,  Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS soroti  temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  kelebihan pembayaran anggaran Perjalanan dinas dan Langganan Media serta honor sekretariat DPRD (Sekwan)  Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Sejumlah Rp5.639 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ketum PWDPI, mengatakan kuat dugaan kelebihan pembayaran tersebut dikorupsi oleh sejumlah oknum yang ada di DPRD kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga menduga  kelebihan pembayaran  senilai Rp5.639 miliar lebih hasil temuan BPK itu fiktif alias dikorupsi,”tegas Nurullah saat ditemui oleh sejumlah awak media di kantor DPP PWDPI pada (2/11/2024).

Ketum Nurullah menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, BPK telah menemukan penyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas senilai Rp3 miliar dan untuk honor Rp.927 juta lebih.

Baca Juga :  Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Joyotakan Kerja Bakti di Wilayah

“Sementara itu, pelanggaran pembayaran untuk langganan Jurnal, Surat Kabar, Majalah Pada Sekretariat DPRD Tanggamus sejumlah Rp1,5 miliar lebih. Diduga kuat anggaran ini  fiktif,”ungkapnya.

Nurullah juga mengatakan, jika beberapa tahun lalu pihaknya pernah membongkar kasus dugaan korupsi pada DPRD Tanggamus puluhan miliar yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, namun masih kata dia seperti tidak ada efek jera lagi-lagi DPRD Tanggamus diduga melakukan hal yang sama.

Oleh karena itu, Ketum PWDPI minta kepada aparat penegak hukum yang terkait agar mengusut kasus ini jangan setengah-setengah dan harus tuntas.

“Saya minta kasus ini diproses secara hukum yang berlaku dan dikenakan sanksi pidana bukan Hannya adminitrasi dan memulangkan kerugian negara saja. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku temuan BPK bisa untuk dijadikan alat bukti untuk diproses secara hukum dan bila perlu mereka dijebloskan kepenjara,”ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace

Ketum PWDPI juga mengungkapkan, temuan BPK terkait dugaan korupsi langganan media bukan Hannya di DPRD Kabupaten Tanggamus, bahkan   masih kata dia, di kabupaten lain seperti DPRD Pesawaran berdasarkan informasi yang diterima ada dugaan korupsi dana fiktif langganan media.

“Saya akan bongkar satu persatu  termasuk Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Tanggamus serta DPRD Pesawaran, agar publik tau jika penggunaan anggaran yang notabenenya uang dari rakyat ini disalahgunakan. Tunggu saja pihak kami masih kumpulkan bukti-bukti yang kuat,”pungkasnya.

 

(Tim)

Berita Terkait

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin
Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar
Aslog Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an di Makostrad
“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”
“Kodim 0206/Dairi Tingkatkan Disiplin dan Keamanan Materiil, Gelar Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas Babinsa”
Babinsa 02/Sidikalang Aktif Kawal Ketahanan Pangan: Monitoring Ketersediaan Pupuk di Sidikalang
TNI Berbaur, Babinsa Kopda Normal Banurea Sapa Tukang Becak di Pakpak Bharat
Sinergi Strategis Mahasiswa dan TNI, Wujud Komitmen Kebangsaan Dalam Menyongsong Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:41 WIB

Berita Beredar Sirly Hayadi Diduga Korupsi, inilah penjelasan pengurus DPW IWOI Prov.Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 09:31 WIB

Waduh jadi Lokasi Warung Remang-Remang Nih Terminal GadingRejo

Jumat, 4 April 2025 - 13:32 WIB

Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Ramai Lancar

Kamis, 3 April 2025 - 10:11 WIB

Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

Senin, 31 Maret 2025 - 10:46 WIB

Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI – PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir

Senin, 31 Maret 2025 - 09:33 WIB

Finny Fong Klarifikasi Insiden di PT San Xiong Steel, Tawarkan Akomodasi Hotel bagi TKA

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Metro Gandeng Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Bansos Ke Warga

Berita Terbaru

Jawa tengah

Dandim Apresiasi Prajurit Yang Melaksanakan Purna Tugas

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:46 WIB