Polsek Tigapanah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Bedak Ginting

Putry Ribu

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 04:36 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Atas laporan korban, Bedak Ginting (72), warga Desa Suka Mbayak, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Polsek Tigapanah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah korban.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini diketahui terjadi pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB saat korban dan istrinya kembali ke rumah mereka setelah bepergian selama beberapa hari.

Korban menceritakan bahwa ketika memasuki rumahnya, ia mendapati lampu sudah menyala dan barang barang di dalam rumah berantakan. Di kamar tidurnya, korban menyadari bahwa beberapa barang berharga miliknya hilang, termasuk uang logam dalam dua kantong plastik, cincin swasa seberat 6,6 gram, serta dua bilah pisau. Korban juga melihat bahwa pintu rumahnya dalam kondisi bekas dicongkel.

Baca Juga :  Kapolsek Munte AKP J.Malau Beri Ucapan Selamat Kepada Koramil 06 / MT

Segera setelah menerima laporan, Polsek Tigapanah langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kasus tersebut.

Hingga pada Jumat(1/11/2024) pagi, tim Unit Reskrim Polsek Tigapanah melakukan penangkapan terhadap tersangka, GMG(35), di rumahnya, masih satu desa dengan korban.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti milik korban, yaitu pisau tumbuk lada dan pisau sangkur yang disembunyikan di balik dinding triplek di kamar tersangka. Barang bukti lainnya, seperti pakaian dan sandal yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, juga turut diamankan.

Baca Juga :  Sekda Buka Kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis Kab. Karo

“Jadi saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa pisau tumbuk lada dan pisau sangkur milik korban yang disembunyikan di balik dinding triplek kamar tersangka”, kata Kapolres.

Kapolres mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim Polsek Tigapanah dalam menangani kasus ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian barang milik korban telah dijualnya untuk keperluan sehari hari.

“Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, tambah Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tigapanah untuk proses hukum lebih lanjut.

 

( VN_Bangun )

Berita Terkait

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Personel Polsek Kutabuluh Perkuat Cooling System Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024
Personel Polsek Kutabuluh Perkuat Cooling System Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:03 WIB

Karya Bhakti Koramil Cipayung Bersama PPSU Bersihkan Saluran Air

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:30 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:16 WIB

Samakan Persepsi, Kasdim Tulungagung Hadiri Rapat Koordinasi TMMD ke-123 Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kolonel Inf Rama Pratama Terkesan dengan Sinergitas di Madiun Raya.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polres Nganjuk Peringati HUT Satpam ke-44 dengan Upacara dan Tasyakuran.

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:28 WIB

Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur.

Rabu, 8 Januari 2025 - 03:31 WIB

Komandan KOREM 081/DSJ Menggapai Bintang di Tanah Mataraman

Berita Terbaru