Sembilan Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah Dibekuk, 3 Di Dor

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 09:40 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satreskrim Polrestabes Medan kembali memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pelaku pembobol rumah dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polrestabes Medan. Dari sembilan pelakunya, tiga orang di lumpuh dipelor polisi di bagian kakinya.

Kesembilan pelaku diamankan dari lima laporan yang berbeda. Seperti pelaku Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) (ditembak), Erwin (39).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diamankan dari laporan Syahnan (61) warga yang beralamat di Jalan Jermal I, Medan Denai. Ia mengaku kehilangan sepeda motor Honda CB BK 5010 MBD dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah, Jumat (27/9/2024).

“Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau, ada yang masuk ke dalam rumah dan mengambil Moro dan emas,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, pelaku lain Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40) (ditembak) dan ditangkap atas laporan M Halil Alhakim. Dalam laporannya, Halil kehilangan satu unit Betor BK 3627 LF di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, Rabu (24/1/2024) yang lalu.

Baca Juga :  Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Para pelaku menjalankan aksinya sebanyak 7 orang. Satu diantaranya, Bambang Suprianto telah tertangkap dan telah di serahkan ke jaksa. Sementara empat orang lainnya berinisial D, RF dan H masih terus diburu petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

“Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar. Satu pelaku atas nama Deni Syahputra kita beri tindakan tegas terukur,” lanjut Gidion.

Selanjutnya lanjut Gidion, pihaknya mengamankan Rendi Agus Setiawan (27). Pria yang tinggal di Pasar III, Datuk Kabu itu diamankan hingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya atas laporan Liskarni Zendrato (23). Perempuan asal Nias itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung, Selasa (20/8/24) yang lalu. Sementara rekannya berinisial I alias K (28) juga dalam pengejaran petugas.

“Saudara Rendi juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan. Ini juga residivis kasus narkoba,” terang mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Baca Juga :  Kalapas Kelas I Medan Gelar Rapat Bersama Jajaran Pengamanan untuk Ciptakan Kondisi Aman, Nyaman, dan Profesional di Lingkungan Kerja

Lalu, dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR BK 3673 SAF, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto juga diamankan petugas. Keduanya beraksi di salah satu kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kamis (31/10/24). Disana keduanya membawa kabur sepeda motor milik Deddy Pratama Ginting (32).

“Ini belum sempat terjual sepeda motornya sudah kita amankan tadi malam. Pelaku Yosafat juga residivis di Delitua pencurian handphone,” lanjut Gidion.

Terakhir, petugas mengamankan Kasman Silaban (46) warga Jalan Permasyarakatan, Tanjung Gusta. Dia ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom. Dalam laporannya, Herbert kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5384 AJZ dari pekarangan rumahnya, Kamis (1/8/2024) di Jalan Pasar Miring, Tanjung Gusta.

Dalam menjalankan aksinya, Kasman bersama tiga rekannya yang masih belum tertangkap. Ketiganya berinisial RH, KS dan R yang masing-masing memiliki peran saat menjalankan aksi pencurian itu.

“Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk para pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) merupakan residivis,” ungkap Kapolrestabes Medan. (red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru