Menindaklanjuti Permintaan APH , MKNW Sumatera Utara Gelar Pemeriksaan Notaris

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 10:19 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Majelis Kehormatan Notaris (MKN) menggelar sidang untuk memenuhi permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat ((1/11).

MKN merupakan badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor : 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, MKN akan memeriksa 9 (sembilan) orang Notaris sebagai tindak lanjut dari permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH) kepada MKN. Dari 9 (Sembilan) orang Notaris yang dipanggil sebanyak 6 (enam) orang Notaris hadir memenuhi panggilan MKN. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas mewakili unsur pemerintahan, Budiman Ginting mewakili unsur akademisi, Ramses Napitupulu mewakili unsur ahli dan perwakilan unsur profesi adalah Suprayitno, Rudy Haposan Siahaan, Agustining.

Baca Juga :  Korem 031/WB Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD

Jalannya sidang berlangsung dengan lancar hingga akhir, mengakhiri acara pemeriksaan Majelis Pemeriksa mengadakan rapat pleno untuk mengambil kesimpulan terkait hasil pemeriksaan. Pelaksanaan sidang pemeriksaan ini merupakan peran aktif Kanwil Kemenkumham Sumut dalam upaya penegakan hukum khususnya diwilayah Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru