Kesbangpol Batanghari gelar klarifikasi terkait WNA di PT Reki

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 05:30 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com Batang Hari- Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing menggelar rapat klarifikasi mengenai aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesbangpol Batanghari Ahmad Fathan, mengatakan pihaknya bersama tim Timpora menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

 

“Iya kami melaksanakan pertemuan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan kami yang beberapa waktu melakukan turun kelapangan, terkait adanya aktivitas WNA di wilayah kerja PT Reki, ” katanya.

Baca Juga :  Polsek Patebon Gelar Kerja Bakti Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

Selain itu, pihaknya juga sudah melihat surat dari pihak PT Reki terkait adanya kunjungan dari WNA. Sejauh ini dari hasil verifikasi di lapangan, dokumen yang dipunyai oleh WNA tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Keimigrasian.

 

Kedua WNA tersebut berasal Korea Selatan Hyeun Ji Lee dan Jerman Anna Wenzel. Untuk itu, Kaban Kesbangpol menghimbau setiap perusahaan di Kabupaten Batanghari segera melaporkan ke Timpora sebelum mendatangkan WNA.

 

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penegak Hukum (Inteldakim) Imigrasi Jambi, Rubyanto, mengatakan,WNA yang berkunjung ke PT REKI itu tidak ada melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Baca Juga :  BEM PTNU DIY Gelar Ngaji Nusantara: Ramadhan, Pesan Kedamaian dan Spirit Persatuan

 

“Salah satu bentuk kinerja Tim Pora Batanghari, yang mana ketika ada sesuatu terjadi di lapangan pasti langsung melaksanakan pertemuan untuk pemberitaan yang ada dan mengklarifikasinya,” katanya.

 

Terkait informasi yang didapatkan diawal, hanya kedatangan tamu WNA yang menggunakan kunjungan wisata ke PT Reki.

 

“Dan juga untuk visa on arrival WNA sudah sesuai menuju PT Reki dan tidak ada pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

(ILHAM)

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan