Kesbangpol Batanghari gelar klarifikasi terkait WNA di PT Reki

ROBI KURNIAWAN

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 05:30 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com Batang Hari- Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing menggelar rapat klarifikasi mengenai aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesbangpol Batanghari Ahmad Fathan, mengatakan pihaknya bersama tim Timpora menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

 

“Iya kami melaksanakan pertemuan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan kami yang beberapa waktu melakukan turun kelapangan, terkait adanya aktivitas WNA di wilayah kerja PT Reki, ” katanya.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Polres Brebes Sebar 30.000 Benih Ikan 

 

Selain itu, pihaknya juga sudah melihat surat dari pihak PT Reki terkait adanya kunjungan dari WNA. Sejauh ini dari hasil verifikasi di lapangan, dokumen yang dipunyai oleh WNA tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Keimigrasian.

 

Kedua WNA tersebut berasal Korea Selatan Hyeun Ji Lee dan Jerman Anna Wenzel. Untuk itu, Kaban Kesbangpol menghimbau setiap perusahaan di Kabupaten Batanghari segera melaporkan ke Timpora sebelum mendatangkan WNA.

 

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penegak Hukum (Inteldakim) Imigrasi Jambi, Rubyanto, mengatakan,WNA yang berkunjung ke PT REKI itu tidak ada melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Baca Juga :  Polres Majalengka,gelar apel kesiapan penganan perayaan malam penggantian Tahun baru 2025

 

“Salah satu bentuk kinerja Tim Pora Batanghari, yang mana ketika ada sesuatu terjadi di lapangan pasti langsung melaksanakan pertemuan untuk pemberitaan yang ada dan mengklarifikasinya,” katanya.

 

Terkait informasi yang didapatkan diawal, hanya kedatangan tamu WNA yang menggunakan kunjungan wisata ke PT Reki.

 

“Dan juga untuk visa on arrival WNA sudah sesuai menuju PT Reki dan tidak ada pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

(ILHAM)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB