Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Penguatan Keterangan Presiden dalam Uji Materi UU Tapera

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 08:11 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan audiensi untuk mendukung Direktorat Litigasi Peraturan Perundang-Undangan dalam memperkuat keterangan Presiden terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Jumat (1/11).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Saharjo Kanwil Kemenkumham Sumut, dengan tujuan memperdalam pemahaman hukum mengenai UU Tapera guna memperkuat argumen pada sidang Mahkamah Konstitusi mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, hadir secara langsung untuk memimpin jalannya audiensi ini.

Baca Juga :  Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas

Dalam sambutannya, Rudy menyatakan harapannya agar audiensi ini dapat memberikan kontribusi substansial bagi keterangan yang akan disampaikan Presiden pada sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan pada 6 November.

Audiensi ini juga menghadirkan Prof. Budiman Guru, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, sebagai narasumber.

Dalam sesi diskusi, Prof. Budiman memberikan perspektif akademis mengenai dasar konstitusional UU Tapera dan hak-hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945. Harapannya, masukan akademis ini dapat memperkuat argumentasi Presiden dalam sidang konstitusional yang akan datang.

Baca Juga :  Rutan Bangil Hadiri Kegiatan Pengambilan Janji Jabatan Dan Pelantikan Wakil Ketua PN Bangil

Selain Direktur Litigasi, audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing, dan sejumlah perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak dalam audiensi ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan peraturan perundang-undangan yang senantiasa selaras dengan konstitusi dan menjunjung tinggi hak-hak dasar masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan peran aktifnya dalam menjaga dan memperkuat sistem hukum nasional.(AVID/rel)

 

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada