Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Penguatan Keterangan Presiden dalam Uji Materi UU Tapera

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 08:11 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan audiensi untuk mendukung Direktorat Litigasi Peraturan Perundang-Undangan dalam memperkuat keterangan Presiden terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Jumat (1/11).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Saharjo Kanwil Kemenkumham Sumut, dengan tujuan memperdalam pemahaman hukum mengenai UU Tapera guna memperkuat argumen pada sidang Mahkamah Konstitusi mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, hadir secara langsung untuk memimpin jalannya audiensi ini.

Baca Juga :  Gelar FGD, SBSI 1992 Dorong Regulasi Upah 2024 Berpihak Bagi Pekerja-Buruh

Dalam sambutannya, Rudy menyatakan harapannya agar audiensi ini dapat memberikan kontribusi substansial bagi keterangan yang akan disampaikan Presiden pada sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan pada 6 November.

Audiensi ini juga menghadirkan Prof. Budiman Guru, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, sebagai narasumber.

Dalam sesi diskusi, Prof. Budiman memberikan perspektif akademis mengenai dasar konstitusional UU Tapera dan hak-hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945. Harapannya, masukan akademis ini dapat memperkuat argumentasi Presiden dalam sidang konstitusional yang akan datang.

Baca Juga :  Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain Direktur Litigasi, audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing, dan sejumlah perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut. Kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak dalam audiensi ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan peraturan perundang-undangan yang senantiasa selaras dengan konstitusi dan menjunjung tinggi hak-hak dasar masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan peran aktifnya dalam menjaga dan memperkuat sistem hukum nasional.(AVID/rel)

 

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia