Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Pemkab Karo Harmonisasi Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 08:06 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – (Jum’at, 01/11/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) mengadakan kegiatan fasilitasi harmonisasi untuk 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Karo, yaitu tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, fasilitasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi kedua Ranperbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan aturan yang disusun akan efektif dalam pelaksanaannya di lapangan.

Baca Juga :  Kodam I/BB Gelar Program Makan Bergizi di SDN Petisah Hulu

Jalannya rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Roman Situngkir, dalam sambutannya Roman menyampaikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang disusun haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan selaras dengan peraturan di tingkat yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan agar regulasi daerah dapat berjalan secara efektif tanpa bertentangan dengan peraturan yang sudah ada. Proses harmonisasi juga dilakukan untuk meminimalisasi potensi konflik dan tumpang tindih aturan di kemudian hari yang dapat menghambat penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Mulianta Tarigan selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik fasilitasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, mengingat pentingnya regulasi pajak dan retribusi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan adanya Ranperbup diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karo. Selain itu dengan adanya Ranperbup ini dapat meningkatkan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi yang lebih akuntabel, transparan, serta sesuai dengan asas keadilan.(AVID/rel)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan: Panen Lele Kanwil Ditjenpas Sumut dukung Asta Cita Presiden
BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Bupati Palas Kukuhkan 62 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

HUT RI Ke 80 Warga Pedukuhan Sikancil Doa Bersama Serta Tabur Bunga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Sertijab, Lakukan Rotasi PJU Dan 7 Kapolsek. Ini Daftarnya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:47 WIB

TNI dan Persit Kodim 0713 Brebes Ikuti Semarak Lomba Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Polsek Paguyangan Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Terjangkau untuk Warga

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:17 WIB

5 Kali Nindya, Brebes Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terbaru

JAMBI

Menyambut Fajar Merdeka: Tindakan, Bukan Sekadar Kata.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 20:47 WIB