Polres Nganjuk Gerebek Jaringan Togel Online, Satu Pelaku Ditangkap di Nganjuk

Avatar

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:31 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus perjudian online yang berjenis tombokan angka atau Togel, Kamis (31/10/2024).

Penangkapan pelaku inisial YW (56), warga Desa Ngujung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, dilakukan pada Rabu (30/10/2024) di salah satu arena biliar di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tersebut terungkap berkat penelusuran anggota Satreskrim Polres Nganjuk yang melakukan penyelidikan intensif, mengingat perjudian ini dilakukan secara online dan melalui aplikasi chatting,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum Saat Pesta Rakyat Pelantikan Presiden

AKBP Siswantoro menambahkan bahwa pemberantasan perjudian ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintah dalam rangka menekan aktivitas ilegal di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengungkapkan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan pelaku untuk menerima pesan taruhan serta catatan rekapan angka togel serta sejumlah uang diduga uang tombokan.

Baca Juga :  Kabar Resmi PWI Resmi Tidak Diijinkan Berkantor di Dewan Pers dan Dilarang Melakukan UKW

“Saat ini, pelaku YW masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lain yang terkait. Kami akan terus berupaya menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan menyetop aktivitas perjudian ini di Nganjuk,” tegas AKP Julkifli Sinaga.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi masyarakat untuk menjauhi kegiatan perjudian dan ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Polres Nganjuk Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kelurahan Warujayeng
Polres Nganjuk Berhasil Capai Peringkat 3 dalam Operasi Zebra Semeru 2024
Kapolres Nganjuk Apresiasi Tindakan Cepat Polsek Sukomoro, BPBD dan Warga Atasi Patahan Pohon di Jalan Kedungsuko
Polres Nganjuk Adakan Latihan Kesiapan Kompi Dalmas untuk Pengamanan Pilkada
Pj Bupati Tulungagung Hadiri RUPS Luar Biasa PT BPR Bank Tulungagung
Polres Nganjuk Bongkar Tempat Diduga Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot
Kapolres Tulungagung Gelar PIRAMIDA: Ngopi Bareng Insan Media Pererat Silaturahmi
Dandim 0806/Trenggalek Dorong Perbaikan Fasilitas TK Kartika IV-27 untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang Lebih Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Masjid Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:27 WIB

Polsek Barusjahe Dukung Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Sinaman

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersosialisasi Pecegahan Penyakit Masyarakat di Kelurahan Tambak Lau Mulgab I

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Polres Tanah Karo Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Karo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 04:18 WIB

Karutan Kabanjahe Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Kabupaten Karo Untuk Lokasi Khusus

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:18 WIB

Terungkap Sudah Kasus Pembuangan Mayat Wanita di Tahura Berastagi  Peran 2  Oknum polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Berastagi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Peninjauan Bencana Alam Longsor dan Banjir Bersama Forkopimda di Desa Ketawaren Kecamatan Juhar Kabupaten Karo

Berita Terbaru

BISNIS

5 Koin Meme Potensial yang Layak Pantau di November 2024

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:16 WIB