Banyaknya  Kantor Desa Yang Lalai Tidak Memasang Foto Presiden Dan Wakil Presiden Kita Sekarang

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:41 WIB

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Lampung Barat – Pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) adalah bagian dari simbol negara yang patut ditaati oleh semua pihak, instansi pemerintah. Rabu 30/10/2024.

Pemasangan gambar resmi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia itu, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009, Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal Lambang Negara, ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden. Yang penggunaannya diatur dengan ketentuan Lambang negara.

Namun sayang nya apa yang telah tertuang dalam UU tersebut, justru tidak diindahkan oleh sebagian Kepala Pekon (Kepala Desa) serta Dinas Pendidikan di Kabupaten Lampung Barat.

Seperti apa yang telah diberitakan sebelumnya, Balai Pekon (Kantor Desa) Pekon Luas, Pekok Campang Tiga dan Pekon Argo Mulyo, (Senin 28/10) kemarin.

Baca Juga :  Segera KPK Menindak Tegas Mengaudit Adanya Penyelewengan Anggaran Di Pemerintahan Lampung Barat

Hingga berita ini diterbitkan kembali, baik itu Kepala Pekon, Kadis Pendidikan hingga Kabag. Hukum bahkan Pj. Bupati Lampung Barat belum bisa ditemui, terkait belum terpasang nya foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.

Pelantikan Kepala serta Wakil Kepala Negara itu, diselenggarakan oleh Majelis Permuswaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 lalu, menandakan berakhirnya masa jabatan Ir. Joko Widodo (Jokowi) dan Kh. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Apa mungkin tidak terpasang nya foto kedua orang penting itu, karena kurang nya rasa simpati beberapa Kepala Pekon hingga Dinas terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.

Baca Juga :  Audiensi Dengan KLHK, Parosil Mabsus Sampaikan Lima Isu Sterategis.

Atau mungkin keterbatasan anggaran yang dimiliki pihak Pekon maupun Dinas Pendidikan. Hal itu belum diketahui secara pasti.

Sementara menurut, Da Silva Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ditemui (Rabu 29/10), mengatakan ‘Kalau biasanya mengenai pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden, Daerah menunggu Edaran dari Gubernur”. Terangnya.

Prihal itu dikatakan nya, ketika ditanya Komisi apa yang membidangi tentang Peraturan Daerah atau Undang – Undang.

Dia menjelaskan Komisi I Ketua nya Bambang Dwi Saputra, namun sosok Kepala Negara yang sering
menunjukkan gerakan silat dan beberapa kali menyebut ”sorry ye” serta memiliki pantun “Hidup rukun bersama tetangga mari kita sopan menyapa kalau ada yg menjelek jelekkan kita mari kita jogetin saja,” Kata Prabowo saat mencalonkan diri sebagai Presiden lalu.
Dari Lampung Barat

Penulis : (Yovi dam/tim IWO I)
Pimred : Edi uban

Berita Terkait

TETAPKAN TERSANGKA BARU, KEJARI LAMPUNG BARAT TERUS DALAMI KORUPSI DPT WAY NGISON.
Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Parosil Mabsus Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Peratin Cup Ke-12 Pekon Pura Jaya.
Ditpolairud Polda Lampung Lakukan Patroli Udara dengan Helikopter Polri untuk Pengamanan WSL Krui Pro 2025
Jamin Rasa Aman Wisatawan WSL Krui Pro, Polisi Gencarkan Patroli Jalan Kaki di Pantai Karang Nyimbor
Pemerintah Pekon Canggu Kecamatan batu berak, Lampung Barat (Lambar) cairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025.
Woooow….!!! Pembagian Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Pekon Suka Mulya Lampung Barat
HARI PERTAMA WSL KRUI PRO QS 6000 LOMBAKAN KATEGORI JUNIOR MEN DAN JUNIOR WOMEN