Banyaknya  Kantor Desa Yang Lalai Tidak Memasang Foto Presiden Dan Wakil Presiden Kita Sekarang

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:41 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Lampung Barat – Pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) adalah bagian dari simbol negara yang patut ditaati oleh semua pihak, instansi pemerintah. Rabu 30/10/2024.

Pemasangan gambar resmi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia itu, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009, Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal Lambang Negara, ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden. Yang penggunaannya diatur dengan ketentuan Lambang negara.

Namun sayang nya apa yang telah tertuang dalam UU tersebut, justru tidak diindahkan oleh sebagian Kepala Pekon (Kepala Desa) serta Dinas Pendidikan di Kabupaten Lampung Barat.

Seperti apa yang telah diberitakan sebelumnya, Balai Pekon (Kantor Desa) Pekon Luas, Pekok Campang Tiga dan Pekon Argo Mulyo, (Senin 28/10) kemarin.

Baca Juga :  Viral...!! Permainan Mafia - Mafia Solar & Pertalite Merajalela ,SPBU Pekon Way Jambu Diduga Ikut Bermain

Hingga berita ini diterbitkan kembali, baik itu Kepala Pekon, Kadis Pendidikan hingga Kabag. Hukum bahkan Pj. Bupati Lampung Barat belum bisa ditemui, terkait belum terpasang nya foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.

Pelantikan Kepala serta Wakil Kepala Negara itu, diselenggarakan oleh Majelis Permuswaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 lalu, menandakan berakhirnya masa jabatan Ir. Joko Widodo (Jokowi) dan Kh. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Apa mungkin tidak terpasang nya foto kedua orang penting itu, karena kurang nya rasa simpati beberapa Kepala Pekon hingga Dinas terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.

Baca Juga :  PNIB : Usut Tuntas ASN Anti Pancasila & Kebhinekaan Memprovokasi Ajakan Perang, Jangan Lengah Atau Kita Akan Seperti Suriah

Atau mungkin keterbatasan anggaran yang dimiliki pihak Pekon maupun Dinas Pendidikan. Hal itu belum diketahui secara pasti.

Sementara menurut, Da Silva Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ditemui (Rabu 29/10), mengatakan ‘Kalau biasanya mengenai pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden, Daerah menunggu Edaran dari Gubernur”. Terangnya.

Prihal itu dikatakan nya, ketika ditanya Komisi apa yang membidangi tentang Peraturan Daerah atau Undang – Undang.

Dia menjelaskan Komisi I Ketua nya Bambang Dwi Saputra, namun sosok Kepala Negara yang sering
menunjukkan gerakan silat dan beberapa kali menyebut ”sorry ye” serta memiliki pantun “Hidup rukun bersama tetangga mari kita sopan menyapa kalau ada yg menjelek jelekkan kita mari kita jogetin saja,” Kata Prabowo saat mencalonkan diri sebagai Presiden lalu.
Dari Lampung Barat

Penulis : (Yovi dam/tim IWO I)
Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Dua PKBM di Lampung Barat Fiktif, Dinas Pendidikan Lampung Barat Akan di Laporkan ke KEJATI Lampung
DUA PKBM DI LAMPUNG BARAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG BARAT AKAN DILAPORKAN KE KEJATI LAMPUNG
Tegas, Parosil Mabsus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Lampung Barat.
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan
Mad Hasnurin Lepas 53 Jamaah Umroh Asal Lambar, Arrumaisya Jamaah Termuda
Nukman Tinjau Kesiapan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Balik Bukit.
Polres Lampung Barat Resmi Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Barat
Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Laksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah 3C di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Sambangi Warga Desa Sugihen

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Semarak Kemerdekaan, Polsek Juhar Bagikan dan Pasang Bendera

Berita Terbaru