Aksi Saling Lapor HR dan Muhammad Fadhil Arief di Tunda Setelah Pilkada 2024

ROBI KURNIAWAN

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:27 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com JAMBI – Aksi saling lapor HR dan Muhammad Fadhil Arief ditunda setelah Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dimana, terkait dengan aksi saling lapor ini, HR juga sudah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) laporannya dari Polres Barang Hari, yang di kirim oleh penyidik Polres Batang Hari, Rabu, 30 Oktober 2024 dengan nomor B/ 1417/ X/ 2024/ Reskrim.

 

HR, yang juga merupakan seorang wartawan dan pemilik media, warga Kecamatan Mersam mengatakan, dalam SP2HP yang dikirim penyidik merujuk kepada hukum acara pidana, Undang-undang kepolisian negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan laporan dan pengaduan saya tanggal 16 Oktober dengan Lapangan 417/ X/ 2024/ Reskrin. Pihak Polres beralasan bahwa ada surat Telegram dari Kapolri Nomor ST/1160/ V/ Res. I. 24/ 2023, tentang profesionalisme dan netralitas kinerja aparat polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum,” kata HR kepada Media.

Baca Juga :  Antisipasi Kamacetan Jalur Wisata, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengaturan

 

Selain itu, ada surat Telegram dari Kapolri kepada para Kapolda nomor 2232/ IX/ RES. I. 24/ 2023 tanggal 29 September 2023 tentang perubahan atas surat Telegram Kapolri Nomor / ST/ 1160/ V/Res/. I. 24/ 2023, tanggal 31 Mei 2023 tentang Netralitas Polri dalam Yanmas Bidgakkum.

 

“Pada intinya pengaduan saya sudah diterima dan laporan pengaduan ini untuk sementara di tunda karena pemilu dan saya minta laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief di Polda Jambi juga sama-sama di tunda usai Pemilu dilaksanakan dan usai pemilu nanti baru di lanjutkan kembali,” ujarnya.

 

Sehubungan dengan SP2HP HR dari Polres Batang Hari ini, untuk perkembangan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana kepada Muhammad Fadhil Arief sebagaimana disebut dalam pasal 27A undang-undang ITE jo 45 ayat 6 dan pasal 318 KUHP yang terjadi pada tanggal 02 Oktober 2023 di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Jaga Tong Pu Kesehatan, Satgas Yonif 132/BS Keliling Kampung Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

 

Kemudian, untuk laporan pengaduan Muhammad Fadhil Arief kepada HR di Polda Jambi, bedasarkan keterangan dari pihak penyidik Polda Jambi, bahwa bukti yang disampaikan oleh beliau adalah cat pernyataan di salah satu Group Whatapps Gerakan Kotak Kosong, dengan bunyi pernyataan,”Kalo, pemimpin penyabu, kacau kito,”.

 

Sementara itu, sebelumnya HR juga mendatangi Divisi Propam Mabes Polri dan meminta pihak kepada Divisi Propam Mabes Polri menunda sementara proses hukum laporan Muhammad Fadil Arief di Polda Jambi. Pasalnya Muhammad Fadhil Arief ini pada laporan balik HR di Polres Barang Hari juga tidak bisa hadir dalam panggilan, karena Muhammad Fadil Arief sedang mengikuti pencalonan sebagai Bupati Batang Hari Priode 2024-2029.

(Ilham)

Berita Terkait

Polres Wonogiri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Miras Dan Knalpot Brong
Sinergitas TNI Polri Di Wonogiri, Polisi Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV
Dandim 0726/Sukoharjo Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 di Desa Tambakboyo
Danrem Wijayakusuma Dampingi Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reg 122 Kodim 0711/Pemalang.
Ponpes Darus safiiyah Masuk ke Final Piala BSI Kemenag cup
Jelang pilkada 2024,Polsek Majalengka Kota pererat silahturahmi dengan Tokoh Masyarakat
“Kapolsek Majalengka Kota,ajak Aparatur Kecamatan dan Desa Bersenergi jaga Kamtibmas jelang pilkada 2024 “
Jelang pilkada 2024, Bhabhinkamtibmas Polsek Majalengka Kota blusukan di Desa sidamukti

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:17 WIB

Tender Pekerjaan Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Di Duga Bermasalah

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gelar Anjangsana Kesehatan di Daerah Perbatasan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Butuh Uluran Darmawan,Penyakit Tohir Arafik Usia 2 Tahun Memprihatinkan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:23 WIB

Sosok Ksatria, Aries Sandi Ungkapkan Permohonan Maafnya kepada Seluruh Masyarakat Pesawaran

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Paslon cabup No Urut 02 Terkesan Tak Paham Dengan Materi Yang di Berikan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Terlihat Pasangan Aris Sandi – Supriyanto Lebih Menguasai Panggung Debat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Kuasa Hukum Paslon Bupati ASRI Geram Terhadap Kinerja Gakumdu Pesawaran

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Keluarga Besar Masyarakat Sumatera Barat ( KBMSB ) Se Kabupaten Pesawaran Siap Dukung Penuh Paslon ASRI

Berita Terbaru

BREBES

Di Duga Kwalitas Kurang Baik.Pryek JUT Sudah Retak

Kamis, 31 Okt 2024 - 14:45 WIB