Tanah Karo, Nasionaldetik.com
Dalam rangka mendukung kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Tanah Karo mengikuti rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Ruang Ka UPT Dispenda (Samsat) Kabanjahe, Senin(28/10/2024).
Rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala UPT Dispenda Kabanjahe, Kepala Jasa Raharja Kabanjahe, Kaur Binops Lantas, Kanit Regident Lantas, serta staf Jasa Raharja dan Dispenda Kabanjahe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah sosialisasi dan penindakan, antara lain pemasangan spanduk di berbagai kecamatan dan penyebaran brosur di jalan raya serta tempat tempat keramaian. Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya kewajiban pajak dan manfaat dari program pemutihan.
Selain sosialisasi, juga akan dilaksanakan razia gabungan antara Polri, Jasa Raharja, dan Dispenda. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di kalangan masyarakat. Melalui sinergi antara instansi, diharapkan dapat tercipta tertib administrasi dan peningkatan kesadaran akan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karo.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini dan menjaga kepatuhan administrasi kendaraan sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Tanah Karo.
( VN_Bangun )
#humaspolrestanahkaro