Nasionaldetik.com , ATULUNGAGUNG – Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diselenggarakan di Ruang Rapat PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) pada Jum’at (25/10/2024). Rapat ini memiliki agenda penting yaitu pergantian nomenklatur perusahaan.
Pergantian nama dari PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Perseroda Tulungagung dibahas dalam rapat tersebut. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Aturan ini mengharuskan perubahan nama BPR untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk memperkuat peran BPR sebagai penggerak utama perekonomian masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang merupakan pemegang saham utama, mendukung penuh proses pergantian nama ini.
“Diharapkan perubahan ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif pada peningkatan kinerja manajemen BPR Bank Tulungagung, terutama dalam aspek kredit, tabungan, aset, dan deposito,” jelas Pj Bupati.
RUPS Luar Biasa ini turut dihadiri oleh Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, jajaran Direksi dan Komisaris BPR Tulungagung, serta stakeholder terkait. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi yang diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Tulungagung.
Dengan perubahan nama ini, diharapkan BPR Bank Tulungagung dapat lebih berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis : Evan
Pimred : Edi uban