Kuasa Hukum Paslon Bupati ASRI Geram Terhadap Kinerja Gakumdu Pesawaran

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:53 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung  Nasional detik.com — Tim kuasa hukum paslon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto mengaku geram terhadap kinerja Gakkumdu Polres Pesawaran dalam menangani perkara oknum Camat Negeri katon Enggo Pratama atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Pesawaran 2024.

Dimana sebelumnya, penyidik Polres Pesawaran telah memberhentikan penyelidikan terhadap sang camat tersebut dengan dalih tidak cukup bukti. Namun hingga saat ini sebagai pelapor pihaknya belum menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kuasa hukum Paslon nomor satu Yopi Hendro, SH, menilai ulah yang dilakukan pihak Penyidik Gakkumdu Polres Pesawaran terlalu kasar cara mainnya. Menurutnya sudah seharusnya penyidik mengeluarkan surat SP3 yang diberikan kepada Pelapor dan Bawaslu selaku Sentra Gakkumdu, bukan dengan hanya memberikan surat pemberitahuan tentang penghentian perkara semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab kata Yopi, dengan pihaknya telah memegang SP3, tentunya pihaknya dapat mempelajari poin- poin apa saja yang terdapat di dalam surat tersebut, yang mungkin  akan dijadikan dasar atau pertimbangan pihaknya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Laksanakan Pengecekan di Berbagai Tempat Kapolres Pesawaran Memastikan Kesiapan  Dalam Mengawal Mudik Lebaran 2024

 ” Kami jelas mempertanyakan, kenapa kami tidak diberikan salinan surat SP3 nya, jika benar perkara ini telah dihentikan. Sebab bukti SP3 tiga dari penyidik itu, menjadi dasar dan pertimbangan bagi kami untuk mengambil langkah hukum selanjutnya,” ucap Hendro, usai mendampingi Pelapor ke Polres Pesawaran, Senin (28/10/24).

Sedang terhadap dalih penyidik yang tidak dapat memberikan salinan SP3, karena masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan, menambah praduga tentang ketidak beresan dalam poin poin yang tercantum di dalam surat tersebut.

” Jadi, sepertinya Penyidik Gakkumdu Polres, seperti sengaja tidak ingin memberikan Surat SP3 itu kepada Pelapor, itu menurut yang kami amati,” ujar Yopi.

Baca Juga :  Aries Sandi Darma Putra, Endus Adanya Dugaan Praktek kotor yang Pemerintah Kabupaten Pesawaran

Padahal lanjutnya, pihaknya ( Pelapor ) tertanggal 23 Oktober 2024 telah melayangkan surat kepada Kapolres Pesawaran, yang ditembuskan kepada Kapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung dan Irwasum Polda Lampung, tentang  meminta pada Gakkumdu Polres untuk dapat memberikan salinan SP3 terhadap Perkara Pelanggaran Pidana Pemilu dari Oknum Camat Negeri Katon tersebut.

” Nyatanya, kita tunggu sampai sekarang, salinan SP3 itu, yang memang diharapkan itu, dengan berbagai alasannya, belum juga kami terima,” ungkapnya.

Begitupun ketika pihaknya menanyakan langsung ke Bawaslu Pesawaran,  apakah pihaknya sudah menerima atau belum terhadap salinan SP3 dari penyidik Polres Pesawaran, yang di jawab sama, juga belum menerima salinan surat dimaksud tersebut.

” Bahkan, Bawaslu sampe sumpah- sumpah kalau juga belum menerima salinan SP3 dari Penyidik Polres, padahal sama-sama masih dalam satu wadah Gakkumdu, aneh kan,” pungkasnya.

 

Tim.

Berita Terkait

Tender Pekerjaan Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Di Duga Bermasalah
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gelar Anjangsana Kesehatan di Daerah Perbatasan
Butuh Uluran Darmawan,Penyakit Tohir Arafik Usia 2 Tahun Memprihatinkan
Sosok Ksatria, Aries Sandi Ungkapkan Permohonan Maafnya kepada Seluruh Masyarakat Pesawaran
Paslon cabup No Urut 02 Terkesan Tak Paham Dengan Materi Yang di Berikan
Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Terlihat Pasangan Aris Sandi – Supriyanto Lebih Menguasai Panggung Debat
Keluarga Besar Masyarakat Sumatera Barat ( KBMSB ) Se Kabupaten Pesawaran Siap Dukung Penuh Paslon ASRI
Organ Barisan Pejuang Mirja siap Menangkan ASRI di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:02 WIB

Polsek Medan Area Mangkir Pada Sidang Prapid Riki Agasi Diduga Ada Permainan Korban Jadi Tersangka,.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Inspektur Wilayah V Kemenkumham Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD di Medan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Kemenkumham Sumut Pemasangan Plang Aset ex-BLBI

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kolaborasi dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis Sumut

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:39 WIB

Lapas Medan Perkuat Sinergi dengan BNNP Sumatera Utara: Akselerasi Tanpa Toleransi untuk Berantas Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:23 WIB

Kantor Hukum Sahat Baginda Palty (SBP) & Partners Medan Turut Berduka atas Kepergian H Jumiran Abdi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:36 WIB

Riki Irawan: Keberhasilan Edy Rahmayadi Terbukti Nyata, Beda Kelas dengan Bobby Nasution

Berita Terbaru

Jawa tengah

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol

Kamis, 31 Okt 2024 - 05:42 WIB