Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:43 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG – Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung melalui Satuan Reskrim menggelar konferensi pers pada Senin 28 Oktober 2024, terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan modus pecah kaca dan kempes ban. Kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang mengalami pencurian di wilayah Tulungagung dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Polres Tulungagung menerima dua laporan kasus pencurian dengan modus berbeda. Kasus pertama terjadi pada 9 September 2024 di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Korban, Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 71 juta. Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 10 September 2024 di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Korban, Hendrik Eko Julianto, S.H. (32), warga Desa Temon, Kecamatan Sawo, Ponorogo, kehilangan tas berisi laptop dan pakaian setelah kaca mobilnya dipecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengidentifikasi lima tersangka dalam kasus ini, yaitu KSY (37) dari Jakarta Timur, PSW (27) dari Ogan Komering Ulu Timur, serta FS (51), RNP (26), dan YS (23) yang saat ini masih berstatus DPO. Tersangka KSY berperan sebagai eksekutor di lokasi kejadian, sedangkan PSW sebagai joki pada TKP Sumbergempol.

Baca Juga :  Semua Saksi Telah Mengakui Bahwa Ade Sugianto Asli Telah Dua Kali Jadi Bupati Tasikmalaya, Apalagi ?

Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup unik dan terencana. Pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk mencari target yang membawa uang atau barang berharga. Kemudian, mereka menusuk ban kendaraan korban untuk memaksa korban berhenti di jalan. Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu atau memecah kaca mobil korban menggunakan alat tajam.

Tersangka KSY berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut pada 21 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Ngunut, Tulungagung. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka KSY juga terlibat dalam serangkaian pencurian lainnya di wilayah Malang, Blitar, dan Kediri sejak Juli hingga September 2024.

Baca Juga :  “Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat Street, dua batang besi pipih yang digunakan untuk menusuk ban dan memecah kaca, handphone, sejumlah pakaian, helm, dan uang tunai Rp 262.000, yang merupakan sisa hasil pencurian.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya adalah pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengejar tersangka lainnya yang masih buron dan mencari barang bukti lainnya, termasuk sebuah laptop yang belum ditemukan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat membawa barang berharga dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum.

Penulis : Evan

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta
Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung
Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik
Darah Prajurit Untuk Negeri, Pengabdian Yonif 514/SY Di HUT TNI Ke-80
Dukungan Untuk Yai Mim membludak, Santri Beliau Dari Berbagai Daerah Siap Mengawal Di Polresta Malang
Kapolres Nganjuk Dampingi Menteri Perdagangan RI di PT. Mitra Mulia Makmur
Polres Nganjuk Laksanakan Sterilisasi Hotel Jelang Kunjungan Menteri Perdagangan
DPC LPK RI Gresik Sinergi dengan DPP dan Berencana Hadirkan Para JENDRAL Pembina LPK RI Pusat, Serta Tegaskan Komitmen Advokasi Konsumen

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB