Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:43 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , TULUNGAGUNG – Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung melalui Satuan Reskrim menggelar konferensi pers pada Senin 28 Oktober 2024, terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan modus pecah kaca dan kempes ban. Kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang mengalami pencurian di wilayah Tulungagung dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Polres Tulungagung menerima dua laporan kasus pencurian dengan modus berbeda. Kasus pertama terjadi pada 9 September 2024 di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Korban, Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 71 juta. Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 10 September 2024 di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Korban, Hendrik Eko Julianto, S.H. (32), warga Desa Temon, Kecamatan Sawo, Ponorogo, kehilangan tas berisi laptop dan pakaian setelah kaca mobilnya dipecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengidentifikasi lima tersangka dalam kasus ini, yaitu KSY (37) dari Jakarta Timur, PSW (27) dari Ogan Komering Ulu Timur, serta FS (51), RNP (26), dan YS (23) yang saat ini masih berstatus DPO. Tersangka KSY berperan sebagai eksekutor di lokasi kejadian, sedangkan PSW sebagai joki pada TKP Sumbergempol.

Baca Juga :  Viral..!! Para Supir Pengirim Barang Berteriak, Biaya Parkir di KAWASAN PANCATAMA di Patok Rp10 hingga 25ribu Sekali Jalan

Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup unik dan terencana. Pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk mencari target yang membawa uang atau barang berharga. Kemudian, mereka menusuk ban kendaraan korban untuk memaksa korban berhenti di jalan. Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu atau memecah kaca mobil korban menggunakan alat tajam.

Tersangka KSY berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut pada 21 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Ngunut, Tulungagung. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka KSY juga terlibat dalam serangkaian pencurian lainnya di wilayah Malang, Blitar, dan Kediri sejak Juli hingga September 2024.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Tokoh Agama di Desa Jagasari

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat Street, dua batang besi pipih yang digunakan untuk menusuk ban dan memecah kaca, handphone, sejumlah pakaian, helm, dan uang tunai Rp 262.000, yang merupakan sisa hasil pencurian.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya adalah pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengejar tersangka lainnya yang masih buron dan mencari barang bukti lainnya, termasuk sebuah laptop yang belum ditemukan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat membawa barang berharga dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum.

Penulis : Evan

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kapolri Berkunjung Ke Pondok Tebuireng Dalam Rangka Hari HUT Bhayangkara Ke 79
DPP ALOI (Asosiasi Legal Officer Indonesia) Mengadakan Pelatihan Legal Officer pada Selasa 24 juni 2025 di Zoom Meeting Education secara Online untuk bagian Jawa Timur dan Jawa Tengah
Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri
Warga Jatirejo Manfaatkan Lahan Pekarangan, Polres Nganjuk Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad: Momentum Prestisius untuk Regenerasi dan Sinergi Baru