Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:09 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,Jatim,Nasionaldetik.com- Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Jum’at (25/10/2024).

Insiden pengeroyokan Korban, PM (45), warga Desa Banaran Kulon,yang melibatkan dua tersangka AY (22) dan DA (24), yang juga warga Dusun Tempuran ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

“Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

Diungkapkan kejadian bermula saat korban sedang menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat memarkir sepeda motor dan memainkan gas di pinggir lapangan, korban tiba-tiba diumpat oleh dua orang pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan kronologi lebih lanjut. Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang, memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali.

Baca Juga :  Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

“ Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. Kepada para tersengka dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika menyebabkan korban mengalami luka serius.(acha)

Berita Terkait

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:18 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dengarkan Curhat Warga Saat Patroli di Pakpak Bharat

Senin, 29 September 2025 - 21:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Tutup Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangsa

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Jaga Keamanan, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Pos Satpol-PP di Rumah Dinas Bupati

Minggu, 28 September 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Praka Jekki Banurea Terangkan Rekrutmen TNI AD 2025 Tanpa Biaya

Minggu, 28 September 2025 - 19:07 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pembukaan Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Monitoring MBG di PAUD BEC, Bentuk Kepedulian Untuk Generasi Emas

Jumat, 26 September 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel di Pakpak Bharat

Rabu, 24 September 2025 - 21:30 WIB

Monitoring Babinsa: Pupuk Bersubsidi di Silimakuta Tersedia Sesuai HET

Berita Terbaru