IMBAS PENUSUKAN TERHADAP DUA SANTRI KRAPYAK, DEMA IIQ AN-NUR YOGYAKARTA GAUNGKAN SHOLAWAT ASYGHIL DAN ALARM JOGJA DARURAT MORAL

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:58 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMBAS PENUSUKAN TERHADAP DUA SANTRI KRAPYAK, D

Nasionaldetik.com , Jogja – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An-Nur Yogyakarta bersama puluhan mahasiswa IIQ An-Nur Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas kasus penusukan yang menimpa dua santri asal Pondok Pesantren Krapyak. Hal ini disampaikan oleh M. Ayub Abdullah selaku Presiden Mahasiswa IIQ An-Nur Yogyakarta pada aksi siang hari tersebut.Sabtu, 26 Oktober 2024

“Sebagai Mahasiswa sekaligus santri, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus yang menimpa rekan kami sesama santri. Peristiwa ini bukan hanya sekadar tindak kekerasan biasa namun menjadi cerminan dari permasalahan sosial yang lebih kompleks. Dari sini kita tahu bahwa nampaknya Jogja hingga hari ini masih darurat moral” Ucap Ayub

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan brutal yang dialami oleh para santri tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang semakin kompleks. Masyarakat Jogja adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ketentraman dalam sendi-sendi kehidupannya.

Baca Juga :  Gowes Bareng Kuatkan Sinergi Bersama Komponen

“Jogja adalah daerah yang kita kenal Adhem Tentrem Karto Raharjo. Jangan karena sering terjadi tindakan-tindakan a moral, keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta gugur begitu saja” Tambah Ayub.

Kasus ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut semakin terkikis. Tindakan kekerasan yang terjadi selain bertentangan dengan ajaran agama manapun, juga bertentangan dengan kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

“Minuman keras, diduga kuat menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi brutal tersebut. Tentu hal ini tidak bisa kita anggap sepele. Kami turut mendukung terhadap penolakan pada peredaran Minuman keras yang telah dilakukan oleh ormas NU, Muhammadiyah dan MUI. Sebagaimana yang para kyai dan guru kami ajarkan, bahwa miras adalah pintu pertama menuju kerusakan umat. Lebih daripada itu, barang-barang ilegal lain seperti narkoba dan sejenisnya, juga menjadi perhatian bersama agar segera juga dapat diatasi” Pungkas Ayub.

Baca Juga :  Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Laksanakan Patroli Malam dan Sapa Warga Desa Cikijing

Menanggapi situasi yang terjadi, DEMA IIQ AN-NUR Yogyakarta menyampaikan poin-poin tuntutan, yakni:
1. Menuntut pihak berwenang agar Pelaku kekerasan harus dihukum seadil-adilnya agar menjadi efek jera.
2. Mendukung dan mempercayakan sepenuhnya kasus pengeroyokan santri Krapyak kepada pihak kepolisian (polresta) Yogyakarta untuk menyelesaikannya.
3. Menuntut pihak berwenang memberantas peredaran miras dan bahkan narkoba.
4. Mendesak pemda mengkaji ulang terkait aturan penjualan miras di Yogyakarta.
6. Menuntut pemerintah daerah untuk memberikan penguatan nilai-nilai agama dan moral.

Penulis : Tim PNIB

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Korem Wijayakusuma Kolaborasi YLMI Peduli Kesehatan Mata Masyarakat
Sinergi Kodim Boyolali Dan Masyarakat Bersihkan Fasum Di Plaza Waduk Cengklik
Koramil Gemolong Kerahkan Anggota Untuk Kerja Bakti Pembersihan Sungai
Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi
Sedihnya Warga sedihnya Babinsa, Serda Ichsan Takziah Ke Rumah Duka