IMBAS PENUSUKAN TERHADAP DUA SANTRI KRAPYAK, DEMA IIQ AN-NUR YOGYAKARTA GAUNGKAN SHOLAWAT ASYGHIL DAN ALARM JOGJA DARURAT MORAL

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:58 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMBAS PENUSUKAN TERHADAP DUA SANTRI KRAPYAK, D

Nasionaldetik.com , Jogja – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An-Nur Yogyakarta bersama puluhan mahasiswa IIQ An-Nur Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas kasus penusukan yang menimpa dua santri asal Pondok Pesantren Krapyak. Hal ini disampaikan oleh M. Ayub Abdullah selaku Presiden Mahasiswa IIQ An-Nur Yogyakarta pada aksi siang hari tersebut.Sabtu, 26 Oktober 2024

“Sebagai Mahasiswa sekaligus santri, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus yang menimpa rekan kami sesama santri. Peristiwa ini bukan hanya sekadar tindak kekerasan biasa namun menjadi cerminan dari permasalahan sosial yang lebih kompleks. Dari sini kita tahu bahwa nampaknya Jogja hingga hari ini masih darurat moral” Ucap Ayub

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan brutal yang dialami oleh para santri tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang semakin kompleks. Masyarakat Jogja adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ketentraman dalam sendi-sendi kehidupannya.

Baca Juga :  Melintas jalan searah, 2 anak perempuan pengendara roda 2 tertabrak truk tangki.

“Jogja adalah daerah yang kita kenal Adhem Tentrem Karto Raharjo. Jangan karena sering terjadi tindakan-tindakan a moral, keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta gugur begitu saja” Tambah Ayub.

Kasus ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut semakin terkikis. Tindakan kekerasan yang terjadi selain bertentangan dengan ajaran agama manapun, juga bertentangan dengan kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

“Minuman keras, diduga kuat menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi brutal tersebut. Tentu hal ini tidak bisa kita anggap sepele. Kami turut mendukung terhadap penolakan pada peredaran Minuman keras yang telah dilakukan oleh ormas NU, Muhammadiyah dan MUI. Sebagaimana yang para kyai dan guru kami ajarkan, bahwa miras adalah pintu pertama menuju kerusakan umat. Lebih daripada itu, barang-barang ilegal lain seperti narkoba dan sejenisnya, juga menjadi perhatian bersama agar segera juga dapat diatasi” Pungkas Ayub.

Baca Juga :  Polemik Penataan Lahan di Salatiga: Dugaan Penambangan Ilegal, Pemkot Salatiga Angkat Bicara

Menanggapi situasi yang terjadi, DEMA IIQ AN-NUR Yogyakarta menyampaikan poin-poin tuntutan, yakni:
1. Menuntut pihak berwenang agar Pelaku kekerasan harus dihukum seadil-adilnya agar menjadi efek jera.
2. Mendukung dan mempercayakan sepenuhnya kasus pengeroyokan santri Krapyak kepada pihak kepolisian (polresta) Yogyakarta untuk menyelesaikannya.
3. Menuntut pihak berwenang memberantas peredaran miras dan bahkan narkoba.
4. Mendesak pemda mengkaji ulang terkait aturan penjualan miras di Yogyakarta.
6. Menuntut pemerintah daerah untuk memberikan penguatan nilai-nilai agama dan moral.

Penulis : Tim PNIB

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Juwangi Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan UU TNI
Wooow..!! Ratusan Pemuda Sragen Nyatakan Dukung RUU TNI
Viral..!! Warga Geruduk ke Kantor Desa Bologarang Meminta Transparan Kepada Masyarakat, di Duga Kepala Desa dan Perangkat Desa Tidak Transparan 
Bakti Sosial Sinergitas TNI Polri Kepada Ojek Online Boyolali
Babinsa Juwangi Bersama Petugas Evakuasi ODGJ di Desa Pilangrejo
Koramil 03/Serengan & Polsek Gandeng FKPPI Bagikan 100 Takjil Buka Puasa
Babinsa Kemusu Beri Dorongan Motivasi Bagi Petani Watugede
Woow..!! Ada Apa Dibalik Ini Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:51 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Tahanan Narkoba di Luwu Diduga dibebaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:16 WIB

Reses Ketua DPRD Menyerap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:46 WIB

38 Orang Penerima BLT Di Desa Ngunang.

Senin, 24 Maret 2025 - 02:55 WIB

Pembagian BLT Desa Ngunang Berjalan Lancar

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:41 WIB

Waduh, Penjualan Pupuk Subsidi Di Kecamatan Megang Sakti Diduga Di Atas HET

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:46 WIB

Disperindagkop Muratara Himbau Pangkalan Tak Jual LPG Diatas HET

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:42 WIB

KSU Al Istiqomah Di Duga Menjual Stok Pupuk Ke Pihak Lain Bukan Ke Petani

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:40 WIB

Kios Pupuk Panorama Tani Sp 5 Blok A Di Duga Menjual Pupuk Di Atas HET

Berita Terbaru