Diduga Gelapkan Bawang Merah, Sopir Truk Dilaporkan ke Polres Tulung Agung

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:19 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,Jatim,Nasionaldetik.com-Seorang pria berprofesi sebagai sopir truk bernama Junaedi (45), warga desa songsong kec, singosari kab,, dilaporkan ke Polres Tulung Agung atas dugaan penggelapan bawang merah. Barang yang digelapkan tersebut milik seorang pemasok asal Malang, Mujianto (47). Kejadian ini bermula pada Jumat, 5 September 2024, saat Mujianto sedang berada di NTB mencari pasokan bawang merah.

Mujianto dihubungi oleh Junaedi yang mengaku memiliki pembeli bernama Jon, yang membutuhkan bawang merah untuk memenuhi kebutuhan supermarket di Nganjuk. Setelah berkomunikasi, Mujianto setuju mengirimkan bawang merah tersebut dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) dengan harga Rp30.000/kg.

Pada hari pengiriman, ketika truk yang membawa bawang mendekati Nganjuk, Junaedi menghubungi sopir truk dan mengarahkan agar pengiriman dialihkan ke Tulung Agung dengan alasan gudang di Nganjuk penuh. Hal ini sempat membuat Mujianto bingung, tetapi ia tetap mengikuti arahan Junaedi.Pada hari pengiriman, ketika truk yang membawa bawang mendekati Nganjuk, Junaedi menghubungi sopir truk dan mengarahkan agar pengiriman dialihkan ke Tulung Agung dengan alasan gudang di Nganjuk penuh. Hal ini sempat membuat Mujianto bingung, tetapi ia tetap mengikuti arahan Junaedi.

Truk yang membawa bawang merah tiba di Tulung Agung pada Jumat, 26 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Barang tersebut dibongkar di rumah seseorang bernama Budi di Desa Bungkul, Kecamatan Pakel, Tulung Agung, atas perintah Junaedi. Ketika ditanya, Budi mengaku sebagai teman Junaedi dan bawang merah tersebut diturunkan sesuai instruksi.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Junaedi berjanji akan melakukan transfer pembayaran pada pukul 11.00 WIB setelah bawang dikeringkan. Namun, hingga siang hari, pembayaran tidak juga dilakukan. Merasa curiga, Mujianto menghubungi Budi dan berniat menarik kembali bawang merahnya. Betapa terkejutnya Mujianto ketika mengetahui bahwa bawang merah tersebut sudah dipindahkan ke lokasi lain tanpa seizinnya atas perintah Junaedi.

Merasa dirugikan, Mujianto akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tulung Agung dengan tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Junaedi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

(Tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru