Medan
Para pengurus Badan Kenaziran Masjid Al-Qomar di Jalan Saudara No. 40, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Johor, Medan, melaksanakan acara syukuran dan peletakan batu pertama untuk renovasi dan pelebaran masjid pada Sabtu (26/10).
Masjid yang telah berdiri puluhan tahun ini memulai proses renovasi guna memberikan kenyamanan lebih baik bagi masyarakat setempat dan umat Islam pada umumnya.
Masjid Al-Qomar awalnya dibangun sebagai sebuah mushola dan kini dirasa perlu direnovasi untuk meningkatkan kelayakan fasilitasnya. Proyek ini baru bisa terealisasi berkat wakaf tanah dari Muhammad Jahari Sitepu, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, bersama keluarga besarnya.
“Rumah Allah ini harus kita besarkan dan buat megah. Karena ada kesempatan untuk saya mewakafkan tanah di samping masjid, maka saya laksanakan. Saya mewakafkan atas nama H. Yusuf Sitepu dan ibu saya Hj. Siti Fatimah br Sembiring Depari serta atas nama saya dan istri saya, Amisani br Sembiring,” ujar Jahari Sitepu yang juga merupakan warga setempat.
Sementara itu, Ustad H. Ramli Qomar Berutu (84), tokoh agama dan pendiri masjid, serta Nazir Masjid Al-Qomar sejak awal berdirinya, menyambut baik pelaksanaan renovasi tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Bapak Jauhari Sitepu. Alhamdulillah, pembangunan ini dapat terlaksana, dan dengan izin Allah, semoga dapat berjalan dengan baik,” ujar beliau.
Renovasi dan pelebaran masjid ini direncanakan meliputi pembangunan fasilitas wudhu dan area parkir baru. Fasilitas wudhu dan parkir yang lama akan dimanfaatkan sebagai area tambahan untuk beribadah, sehingga meningkatkan kapasitas masjid.
Acara peletakan batu pertama ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Ustad Julianto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TWPI dan Ketua DPD PIN Sumut, serta Sugeng, bendahara masjid yang bertugas sebagai panitia pembangunan.(red)