Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 02:42 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo – Kasus Pemerkosaan yang terjadi pada dua anak dibawah umur dan telah viral di provinsi Jawa Tengah tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Bahkan sudah dilakukan olah TKP juga sudah ada pemanggilan dari pihak korban. Tetapi ada pihak yang merasa keberatan akan kasus ini terungkap. Hal ini telah dilakukan oleh kepala Dusun yang Mengancam dan Mencoba Mengintervensi Wartawan Saat Awak Media Mengirim Link Berita.Kadus Membalas”Terus Kalo Jadi Fitnah Gimana Pak Ucap Kadus,”

Kadus BanyuUrip Berinisial.S Saat Di Hubungi Melalui Via Telepon WhatsApp Akan Memakai Pengacara”Nanti Berurusan Dengan Pengacara Saya Tegas Kadus Kepada Wartawan Investigasi Media TeropongRakyat .Co Sekitar Pukul 21.00 Wib 25-oktober 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut inisial K Salah Satu Warga BanyuUrip Memang Kadus Ini Sangat Berani Tidak Seperti Kadus Lainya bahkan Adanya Penyaluran Dana Stanting Yang Harusnya Di Terima Masyarakat Sebesar 500 Ribu Rupiah Secara bertahap tidak Sesuai Dengan Anggaran Yang Di Terima hanya 30.000 (Tigapuluh Ribu Rupiah)itu hanya Dua Kali.Dan Masih Sisa Sekitar 440.000
(Empat Ratus Empat puluh Ribu Rupiah) Gak Tahu Kemana Ucap Inisial K Kepada awak media

Baca Juga :  Konsep Strategis Pangdam IM dalam Upaya Hilirisasi Industri Pada Program Ketahanan Pangan "I'M Jagung

Ketum AKPERSI Rino Triono Mengecam Keras Atas Ucapan Kadus Desa BanyuUrip Kecamatan BanyuUrip Kabupaten Purworejo Harus Di Pertanggungjawabkan Sebelum Berita tayang Dan Beberapa Wartawan Yang Saat Ini Sedang Investigasi Di Purworejo Sudah Mewawancarai Beberapa Narasumber Sesuai Dengan Apa Yg di Sajikan Ke Publik.

” Saya perintahkan untuk semua wartawan yang melakukan investigasi dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran ini terus maju. Dan ketika kita mendapatkan informasi dari Narasumber maka untuk tayang berita karena tupoksi kita adalah apa yang dilihat serta didengar maka di tulis. Terkait adanya intervensi yang dilakukan oleh oknum kepala dusun Desa Banyuurip kepada wartawan yang sedang melakukan investigasi. Maka saya akan melakukan tindakan hukum dan akan lapor ke Kapolres karena telah melanggar Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 yang berbunyi ” setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 ( dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Jaminan ini dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan,” Tegas Rino selaku Ketua Umum AKPERSI.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Iwanuddin Blusukan Ke Pasar Jatibarang 

Berita Terkait

Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025
Oknum Kolektor Leasing di Pacitan Tega Tagih Angsuran Tanpa Jangka Waktu
Pesan Dindikpora Caridah ,Guru Penggerak Tingkatkan Kualitas Pendidikan 
Kakanwil Kemenkumham Kalteng: Peringatan Sumpah Pemuda Adalah Momen Memupuk Semangat Nasionalisme
Diduga Gelapkan Bawang Merah, Sopir Truk Dilaporkan ke Polres Tulung Agung
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon
Muhammad Kibri Al-Jawi S.Pd.i Resmi Dilantik Ketua BKPRMI Kecamatan Batang Kuis
Media Gathering dan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:02 WIB

Polsek Medan Area Mangkir Pada Sidang Prapid Riki Agasi Diduga Ada Permainan Korban Jadi Tersangka,.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Inspektur Wilayah V Kemenkumham Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD di Medan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Kemenkumham Sumut Pemasangan Plang Aset ex-BLBI

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kolaborasi dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis Sumut

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:39 WIB

Lapas Medan Perkuat Sinergi dengan BNNP Sumatera Utara: Akselerasi Tanpa Toleransi untuk Berantas Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:23 WIB

Kantor Hukum Sahat Baginda Palty (SBP) & Partners Medan Turut Berduka atas Kepergian H Jumiran Abdi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:36 WIB

Riki Irawan: Keberhasilan Edy Rahmayadi Terbukti Nyata, Beda Kelas dengan Bobby Nasution

Berita Terbaru

Jawa tengah

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol

Kamis, 31 Okt 2024 - 05:42 WIB