Polres Jepara Bagikan Buku Saku Netralitas66 Polri Bagi Anggotanya

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:46 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara //nasioanldetik.com – Polres Jepara | Dalam rangka memastikan netralitas anggota Polri pada gelaran Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyerahkan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 di Mapolres setempat pada Jumat6 (25/10/2024).

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kasipropam AKP Subandi kepada perwakilan anggota Polres Jepara. Dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan personelt Polres Jepara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kasipropam AKP Subandi mengatakan, “Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitasf6 anggota Polri pada Pilkada 2024,” ujarnya.

“Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para6 personel Polres Jepara dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” imbuh AKP Subandi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Brebes Laksanakan Patroli Skala Besar. Ini Tujuanya

Lebih lanjut, Ia menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Hal itu untuk menciptakan demokrasi4 yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk ditekankan oleh Kapolri pula.

“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yangfr mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, AKP Subandi juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.

Baca Juga :  Polres Kendal Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024

Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakany4 pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emasr 2045,” jelasnya.

AKP Subandi juga menambahkan, buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng. Hal itu sebagai panduan anggota dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.

“Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada,” pungkasnya.

 

 

 

Khnza

Berita Terkait

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol
Pimpin Sertijab Kapolsek Wanasari Dan Kasat Tahti. Ini Pesan Kapolres Brebes
Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025
Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau  
Momen Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Kendal Perkuat Hubungan dengan Media
Seorang Pria Dianiaya di Depan Umum, Korban Lapor Polisi Setelah Diselamatkan oleh Peziarah
Cegah Peredaran Miras Jelang Pemilukada 2024, Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Pemeriksaan Mobil Lajuran
Gencar Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam, Polres Puncak Jaya Intensifkan Giat Patroli Dialogis

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:02 WIB

Polsek Medan Area Mangkir Pada Sidang Prapid Riki Agasi Diduga Ada Permainan Korban Jadi Tersangka,.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Inspektur Wilayah V Kemenkumham Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD di Medan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Kemenkumham Sumut Pemasangan Plang Aset ex-BLBI

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kolaborasi dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis Sumut

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:39 WIB

Lapas Medan Perkuat Sinergi dengan BNNP Sumatera Utara: Akselerasi Tanpa Toleransi untuk Berantas Narkoba

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:23 WIB

Kantor Hukum Sahat Baginda Palty (SBP) & Partners Medan Turut Berduka atas Kepergian H Jumiran Abdi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:36 WIB

Riki Irawan: Keberhasilan Edy Rahmayadi Terbukti Nyata, Beda Kelas dengan Bobby Nasution

Berita Terbaru

Jawa tengah

Tiga Jurnalis TVOne Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol

Kamis, 31 Okt 2024 - 05:42 WIB