4 DPO Pelaku Curas Di Kemranjen Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:10 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyumas//nasionaldetik.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 4 DPO pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas di wilayah Kecamatan Kemranjen yang terjadi pada hari Jumat (4/10/24) sekira pukul 01.30 wib. 4 DPO yang berhasil ditangkap yaitu pelaku berinisial THR (30), EAD alias Rico (33), RP (25), BYP alias Brian (26).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan 4 DPO ini merupakan pengembangan yang sebelumnya sudah ada 2 pelaku yang ditahan, yaitu OA (25) warga Kecamatan Sokaraja dan ABD (25) warga Donggala Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“4 DPO berhasil kami tangkap di wilayah yang berbeda. Pelaku berinisial THR (30) warga Kecamatan Kembaran, EAD alias Rico (33) warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykaanan Lampung dan RP (25) warga Kecamatan Purwokerto Utara berhasil ditangkap di wilayah Lampung. Sedangkan BYP alias Brian (26) warga Kecamatan Sokaraja diamankan saat mendaftarkan pernikahan di KUA Kalibagor Banyumas”, tutur Kompol Andryansyah.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat

Seperti yang sudah diberitakan beberapa waktu lalu, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (4/10/24) sekira pukul 01.30 wib saat korban Aris (36) sedang tidur bersama anak perempuannya, korban terbangun dengan tangan sudah dalam keadaan terikat tali, salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah leher korban, satu pelaku lagi memegang tangan korban yang diikat sedangkan satu pelaku memegang kaki korban sambil mengancam korban untuk tidak berteriak. Selanjutnya 3 pelaku lain masuk kamar tidur istri korban, dengan mengancam mengunakan pisau kearah perut. Melihat situasi tersebut korban berhasil melepas ikatan tangannya dan lari keluar rumah sambil berteriak minta tolong warga.

Setelah itu, kemudian korban Aris masuk lagi ke dalam rumah sambil membawa bambu untuk menyelamatkan istrinya, bersamaan dengan itu datang Sudiro untuk menghalau pelaku hingga terjadi pergumulan dan mengakibatkan Sudiro mengalami luka sabetan golok di bagian tangan, kepala, dan punggung. Pelaku berusaha melarikan diri, namun pelaku OA dan AND dapat diamankan warga.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Gelar Lomba Mancing

“Modusnya para pelaku masuk rumah korban Aris (36) melalui jendela samping rumah, melumpuhkan korban dengan mengikat tangan, mengancam mengunakan golok, melukai korban. Aris mengalami luka sayat dileher sedangkan istrinya mengalami luka bibir pecah dan luka memar dipipi, sedangkan Sudiro mengalami luka robek dibagian kepala, punggung dan tangan akibat sabetan golok”, terang Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Luxio R-1187-RA warna Hitam, 2 (dua) buah golok, 2 (dua) buah tali berwarna putih, 2 (dua) buah jemper warna hitam dan putih, 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah celana jeans warna biru, 2 (dua) buah celana pendek warna hitam dan coklat serta 1 (satu) buah lakban kami amankan di Mapolresta Banyumas.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun”, imbuhnya.

 

Berita Terkait

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB