PASCA PENAHANAN 3 DEBT COLECTOR INI KATA KAPOLRES BATANGHARI

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:34 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , BATANGHARI – 
Ditemui di ruang kerjanya Kapolres Batanghari.”AKBP.SINGGIH HERMAWAN,S.I.K.M.A.P.”membenarkan telah di tangkapnya 3 orang Debt colektor(DC),dan satu masih dalam pencaharian orng.ujarnya. Rabu (23/10/24)

Di ceritakan Kapolres Batanghari,”singgih Hermawan.”saat ini kami polres batanghari menaganin Perampasan mobil secara paksa yg di lakukan oleh Debt colector kepada seseorang, dan Para DC ini tidak menyertai surat surat yg lengkap atau dasar hukum perampasan mobil ini.ujarnya

Kejadian sdh lama tepatnya bulan agustus,tahun 2023 korban bernama “Daryadi dan Hermanto,pada saat itu sedang mengendarai kendaraan jenis mobil mitsubishi Cripton pas tepat di Pom bensin sungai Buluh ini,korban di datangi beberapa orng yang mengaku suruhan dari suatu perusahaan lissing,san mereka mengambil paksa,sempat korban bertanya kepada pelaku mana surat surat kamu atau Sk kamu,dan di jawab pelaku nanti urusan nya di kantor dan akhirnya korban melaporkan ini ke polres Batanghari.”ujar singgih.

Sekian lama setelah proses sidik maka di tetapkan 4 orang tersangka atas nama.”BO,SL dan HN dan satu lagi inisial .”S.”masih DPO masih dalam pengejaran “ujarnya.
Kronologis penangkapan mereka di amankan Polda jambi,dan kami pun dapat informasi ada DPO dari polres Batanghari yang di amankan maka kasat reskrim dan tim menjemput mereka di Polda jambi yg berjumlah 3 orang ini,.Ujarnya.”

Utk ke 3 tersangka ini kita kenakan pasal Perampasan sesuai yg di laporkan oleh korban.ujarnya.
Kapolres .”Singgih Hermawan.”agar semua masyarakat apabila ada orng yg mengatasnamakan DEbt Colector maka tanyakan dulu surat atau dokumen dari mereka yg memang sudah berkeputusan Hukum atau Inkra terhadap penarikan mobil,atau kalau takut masyarakat silahkan lapor pada polres atau polsek setempat saat di datangi para DC ini,dan juga bagi para DC yg sdh mempuyai surat sah atau inkra dari pengadilan negeri utk penarikan mobil konsumen,silahkan juga lapor pada polres atau polsek setempat untuk menghindari kesalafahaman kepada konsumen yang kendaraanya akan di tarik,agar tidak terjadi kejadian yang fatal.”pungkasnya.

Baca Juga :  2 Kariawan Membuat Keramba Meninggal Tersengat Listrik Di Lampung Barat

Penulis : Ilham

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru