PASCA PENAHANAN 3 DEBT COLECTOR INI KATA KAPOLRES BATANGHARI

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:34 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , BATANGHARI – 
Ditemui di ruang kerjanya Kapolres Batanghari.”AKBP.SINGGIH HERMAWAN,S.I.K.M.A.P.”membenarkan telah di tangkapnya 3 orang Debt colektor(DC),dan satu masih dalam pencaharian orng.ujarnya. Rabu (23/10/24)

Di ceritakan Kapolres Batanghari,”singgih Hermawan.”saat ini kami polres batanghari menaganin Perampasan mobil secara paksa yg di lakukan oleh Debt colector kepada seseorang, dan Para DC ini tidak menyertai surat surat yg lengkap atau dasar hukum perampasan mobil ini.ujarnya

Kejadian sdh lama tepatnya bulan agustus,tahun 2023 korban bernama “Daryadi dan Hermanto,pada saat itu sedang mengendarai kendaraan jenis mobil mitsubishi Cripton pas tepat di Pom bensin sungai Buluh ini,korban di datangi beberapa orng yang mengaku suruhan dari suatu perusahaan lissing,san mereka mengambil paksa,sempat korban bertanya kepada pelaku mana surat surat kamu atau Sk kamu,dan di jawab pelaku nanti urusan nya di kantor dan akhirnya korban melaporkan ini ke polres Batanghari.”ujar singgih.

Sekian lama setelah proses sidik maka di tetapkan 4 orang tersangka atas nama.”BO,SL dan HN dan satu lagi inisial .”S.”masih DPO masih dalam pengejaran “ujarnya.
Kronologis penangkapan mereka di amankan Polda jambi,dan kami pun dapat informasi ada DPO dari polres Batanghari yang di amankan maka kasat reskrim dan tim menjemput mereka di Polda jambi yg berjumlah 3 orang ini,.Ujarnya.”

Utk ke 3 tersangka ini kita kenakan pasal Perampasan sesuai yg di laporkan oleh korban.ujarnya.
Kapolres .”Singgih Hermawan.”agar semua masyarakat apabila ada orng yg mengatasnamakan DEbt Colector maka tanyakan dulu surat atau dokumen dari mereka yg memang sudah berkeputusan Hukum atau Inkra terhadap penarikan mobil,atau kalau takut masyarakat silahkan lapor pada polres atau polsek setempat saat di datangi para DC ini,dan juga bagi para DC yg sdh mempuyai surat sah atau inkra dari pengadilan negeri utk penarikan mobil konsumen,silahkan juga lapor pada polres atau polsek setempat untuk menghindari kesalafahaman kepada konsumen yang kendaraanya akan di tarik,agar tidak terjadi kejadian yang fatal.”pungkasnya.

Baca Juga :  Kejati Riau Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi DAK di Rohil,Panggil 22 Saksi

Penulis : Ilham

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang
Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 
Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian
Kasihan ,Perangkat Desa Dan Honor Tak Digaji,juga  Berdampak Terhadap Penghasilan Sejumlah Warung Kopi di Batanghari

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru