Terpisah dari kawan-kawan, Siswa SMA Pelaku Tawuran Ditangkap Warga, Celurit Jumbo Diamankan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:50 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com — LA, (18) pelajar kelas 11 SMA Taman Madya 5 Percetakan Negara diamankan warga setelah dirinya kedapatan tawuran di Jalan Cempaka Putih Raya, Taman Solo, Jakarta Pusat. Bersama LA juga diamankan sebilah celurit berukuran besar dan tembakau aroma.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, LA diamankan warga setelah dirinya terpisah dari teman temannya yang dikejar siswa SMA lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu pelajar diamankan kemarin berikut sejumlah barang bukti seperti senjata tajam (sajam) jenis cerurit, rokok tembakau dan plastik klip,” ucap Kapolsek, Selasa (22/10/2024).

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yosy Januar mengatakan peristiwa tawuran berawal ketika ada 10 pelajar dari SMK Taman Madya 5 yang sedang berkumpul dekat kali mati, kemudian sekitar 10 menit melintas pelajar SMK Cempaka yang berjumlah 12 orang.

Baca Juga :  Peresmian TMMD Sengkuyung Buniwah di Resmikan Oleh Pj.Bupati Brebes

“Dari keterangan pelajar yang kita amankan ini katanya mereka didekati pelajar SMK Cempaka. Di sana mereka janjian di kalimati Cempaka Putih untuk tawuran,” ungkapnya.

Yossy mengatakan dari kubu SMA Taman Madya sudah menunggu di lokasi yang disepakati. Dikarenakan lama menunggu lawan dari kubu SMK Cempaka yang tidak kunjung datang akhirnya mereka memutar balik.

“Pas kubu dari SMA Taman Madya putar balik akhirnya bertemu dengan pelajar SMK Cempaka di dekat perempatan Apartemen Arandra. Dari pengakuan yang kita amankan pelajar SMK Cempaka mengeluarkan sajam hingga membuat pelajar SMA Taman Madya kabur hingga terpencar,” papar Yossy.

Yossy mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dimana ada dua pelajar yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernisial RD dan TJ. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelajar yang diamankan dan hasilnya negatif.

Baca Juga :  Pengendalian dan Pengurangan Dampak Inflasi, Nanda Indira Buka Pasar Murah Mandiri

“Sudah kita tes urinenya dan hasilnya negatif. Anggota tengah mencari beberapa pelajar yang terlibat dalam tawuran terlebih kepemilikan sajam,” tegasnya.

Sementara itu, LA mengatakan bahwa sajam jenis cerurit dan plastik klip bukan miliknya melainkan kawannya. Sedangkan rokok tembakau merupakan miliknya.

“Saya hanya bawa sajam saja dan itu bukan milik saya,” ucap LA pelajar kelas 11 yang telah tiga kali pindah sekolah saat diwawancarai di Polsek Cempaka Putih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku tawuran yang membawa sajam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

 

Adi Irmansyah

Berita Terkait

Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Tiga Bulan Bantuan Cair Sekaligus, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT-DD di Sarintonu
Babinsa Kunjungi Kandang Kambing: Sinergi TNI dan Peternak Wujudkan Ketahanan Pangan di Pakpak Bharat
Sinergi TNI dan Nakes, Vaksinasi ORI Campak Sasar Rumah ke Rumah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Kaum Ibu: Cegah Ancaman Narkoba di Masa Liburan Sekolah
Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global
BLT-DD Disalurkan, Babinsa 04/Tigalingga dan Pemdes Kuta Tengah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran