Polres Tanah Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat, Amankan 1 Pasutri dan 1 Perempuan  

Putry Ribu

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:11 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo,Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan dilakukan pada Kamis(17/10/2024), di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan Desa Mulia Rakyat, dimana petugas menangkap seorang perempuan tersangka, inisial LSP(29), buruh tani, warga Desa Mulia Rakyat.

LSP ditangkap ketika mencoba membuang barang bukti berupa satu paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram saat melihat kedatangan petugas. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperolehnya dari temannya I(25), petani, warga Desa Mulia Rakyat, yang kemudian ditangkap di salah satu rumah kos kosan sekitar pukul 18.10 WIB, tidak jauh dari lokasi penangkapan awal.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Tanah Karo Dorong Pembentukan Siskamling Aktif di Gg. Sempakata

“Dari keterangan LSP, sabu tersebut didapat dari I, dan setelah dilakukan penangkapan terhadap I di kosnya, ia mengakui bahwa dirinya telah menyerahkan satu paket sabu kepada LSP,” ungkap Kapolres Eko Yulianto.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka meliputi satu paket sabu seberat 0,07 gram dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

Tidak sampai disitu, saat penangkapan terhadap I di kos kosan tersebut, juga ditemukan ESL(22), buruh tani, suami I, yang berada di dalam rumah dan dicurigai kuat juga terlibat dalam kasus ini.

Petugas kemudian, langsung melakukan penggeledahan di dalam kos tersebut dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 0,26 gram, satu bal plastik klip kosong, satu buah sekop runcing, uang tunai Rp 200.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Tangkap Diduga Dua Pengedar Sabu di Desa Garingging, Barang Bukti 23 Paket Sabu Diamankan

“Ketiganya tidak bisa mengelak dan mengakui saling terkait dalam melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dan kami langsung membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum selanjutnya”, kata Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani proses penahanan di RTP Polres Tanah Karo, dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku penyalahgunaan narkotika untuk memberantas peredarannya di wilayah Karo.

“Upaya pemberantasan narkoba ini akan terus kami intensifkan dengan menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan kasus ini, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi wilayah Karo dari bahaya narkoba.

(VN_Bangun )

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Jaga Keamanan Desa

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB