Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 00:37 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk Nasional detik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi persnya, memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/10/2024).

“Benar, pada 19 Oktober 2024, terjadi pembunuhan di Desa Ketandan. Korban, SU (55 tahun), seorang warga asal Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tewas setelah ditusuk oleh tersangka ST (44 tahun), warga Dusun Ngringin, Kecamatan Lengkong,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh TK (58 tahun), warga yang saat itu bersama korban. Tarkun yang juga berasal dari lingkungan yang sama dengan korban, sedang dalam perjalanan menuju rumah calon istri korban, HN (31 tahun), di Desa Ketandan.

“Korban dan pelapor berada di dalam mobil saat dibuntuti oleh tersangka. Ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama, namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pam Unras Damai Aliansi Mahasiswa Nganjuk

Pelapor, TK, berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar. Saksi lain, LA (32 tahun, perempuan), yang merupakan tetangga calon istri korban, menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dekat mobilnya. “Saksi LA kemudian segera menghubungi HN untuk memberitahu kejadian ini,” jelas Kapolres.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban dan tersangka. Namun, parang yang digunakan tersangka untuk menyerang korban masih dalam pencarian.

“Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini,” tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan dugaan kuat terkait motif pembunuhan. “Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah, sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini,” terang AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Hari Pertama Puasa, Polres Nganjuk Bagikan Bingkisan Takjil kepada Pengguna Jalan

Kapolres membenarkan bahwa tersangka ST sempat melarikan diri ke luar kota namun kemudian tersangka diserahkan oleh pihak keluarga  setelah Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka.

“Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan ST ke polisi,” jelasnya.

Dengan tersangka yang kini dalam tahanan, proses hukum akan terus berlanjut. Tersangka ST kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tutup Kapolres Nganjuk.

(acha)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tindak Lanjut Dugaan Sabung Ayam di Bagor
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Dan Pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tanam Benih Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB