Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Provinsi Sumatera Utara

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 04:48 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) kembali tunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dengan melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Ranperda). Selasa, (22/10/2024).

Rapat Harmonisasi Ranperda kali ini membahas tiga ranperda sekaligus, yakni Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025, Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Provinsi Sumatera Utara, dan Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Usaha Perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terhadap ketiga ranperda yang telah disusun. Tujuannya untuk memastikan bahwa ranperda yang dihasilkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki substansi yang jelas, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dugaan Pencurian 'Suara' Caleg Golkar di Medan Johor Mencuat

Pentingnya kegiatan harmonisasi ranperda ini juga disampaikan oleh Yuli Rosdiana, Perancang Perundang-undangan Madya. Menurutnya harmonisasi ranperda merupakan langkah yang penting dalam memastikan kualitas dan manfaat yang dimiliki sebuah peraturan daerah.

“Harmonisasi ranperda merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujar Yuli.

Tentunya, ketiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan rapat ini memiliki manfaat yang mulia bagi masyarakat di Sumatera Utara. Manfaat ini ditekankan oleh Yustifadini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sumatera Utara, saat memberikan sambutan singkat sebelum memulai kegiatan rapat hari ini.

Baca Juga :  "Babinsa Sertu Rajagukguk Hadiri Rapat Evaluasi: Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan Prima di Kelurahan Batangberuh"

“Ranperda yang kami susun ini memiliki tujuan dan manfaat yang baik bagi masyarakat Sumatera Utara. Seperti Ranperda Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Provinsi Sumatera Utara, kami berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat menghasilkan peraturan daerah yang mampu mengatur pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan dan adil,” jelas Yustifadini.

Dengan terselenggaranya rapat harmonisasi ranperda ini, diharapkan dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Provinsi Sumatera Utara. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan bersama.

Turut hadir para Perancang Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Tim Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB