Resmi, Pimpinan DPRD Brebes Dilantik

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:41 WIB

40318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com  – Pimpinan DPRD Brebes periode 2024-2029 resmi dilantik, mereka terdiri dari Mokhamad Taufiq S Sn sebagai Ketua. Sementara dua dari tiga orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes diisi wajah baru yakni Moh Iqbal Tanjung dari Fraksi PKB dan Heru Irawanto dari Fraksi Gerindra. Sedangkan seorang Wakil Ketua DPRD lainnya diisi wajah lama yakni Teguh Wahid Turmudi dari Fraksi Golkar.

Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes tersebut, digelar melalui rapat paripurna Senin (21/10/2024) siang di Lt.2 Gedung DPRD Brebes. Prosesi pelantikan disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT, jajaran Forkopimda Brebes, para anggota DPRD Brebes, Pj Sekretaris Daerah Brebes, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Brebes serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Brebes dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/221 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes masa jabatan tahun 2024-2029. Namun dari tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang akan dilantik tersebut, hanya dua orang yang hadir. Yakni, Moh Iqbal Tanjung dan Teguh Wahid Turmudi. Sedangan Heru Irawanto tidak hadir karena masih di luar kota.

Baca Juga :  OKC 2025, Hari Ini Selama 17 Hari Pengamanan Idul Fitri Resmi Digelar 

Sebagai Ketua DPRD, Taufiq menjabat untuk periode kedua. Taufiq sebelumnya juga pernah menjabat Ketua DPRD Brebes periode 2019-2024. Begitu juga untuk Teguh Wahid Turmudi, merupakan kali kedua menjabat Wakil Ketua DPRD Brebes. Ketua DPD Golkar Kabupaten Brebes itu, sebelumnya juga menjabat Wakil Ketua DPRD untuk periode 2019-2024. Sedangkan Moh Iqbal Tanjung dan Heru Irawanto merupakan kali pertama menjabat Wakil Ketua DPRD Brebes.

Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan dalam sambutannya mengatakan, dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Brebes diharapkan segera dapat melaksanakan fungsi secara proporsional dan profesional.

Keberadaan pimpinan DPRD, juga diharapkan dapat meningkatkan dan memperkokoh kemitraan antara jajaran Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Kabupaten Brebes, demi membawa kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. Ketiga fungsi ini harus dijalankan secara sinergis dengan pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,

“Saya optimis, pimpinan DPRD yang baru dapat membawa kemajuan Kabupaten Brebes di segala bidang. Namun dalam proses pembangunan daerah kedepan, tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus kita hadapi, seperti permasalahan kemiskinan, stunting, angka putus sekolah dan lainnya,” ungkap Djoko.

Baca Juga :  Kementan Pastikan Brebes Penyangga Pangan Nasional

Oleh sebab itu, kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD, untuk meluruskan niat, memperkuat komitmen untuk memperkokoh sinergitas Bersama. Dengan upaya yang lebih konkret, terarah dan berkesinambungan maka akan menghadirkan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Hal ini penting mengingat keharmonisan ketiga unsur penyelenggaraan kekuasaan daerah turut menentukan kemajuan daerah kita,” pungkas Djoko.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes Mokhamad Taufiq mengatakan, dengan dilantik dan diambil sumpahnya pimpinan DPRD Brebes menjadi momentum pengakuan atas berdirinya lembaga DPRD yang merupakan unsur penyelenggara pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 148 ayat 1 dan 2 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pada titik inilah, DPRD ditantang menjadi pelayanan masyarakat serta berkomunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Awal kita terjun ke dunia politik dan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD, menunjukan kita sudah bertekad dan berkomitmen yang kuat untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Taufik mengingatkan, tugas pokok dan fungsi DPRD. Yakni, pembentukan peraturan daerah atau fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. “Tiga fungsi yang dimiliki ini, merupakan sarana bagi kita untuk memperjuangkan, memperbaiki dan membangun tata kehidupan masyarakat lebih baik,” terangnya.(**)

Berita Terkait

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 
Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB