Tanggamus// Nasionaldetik.com – Indikasi adanya dugaan penahan buku rekening milik siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cukuh Balak, kabupaten Tanggamus Lampung, memantik kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya AZ wali murid penerima bantuan, menurut penuturannya prihal dugaan penahanan buku rekening ini, sangat tidak masuk akal, terlebih ketika salah satu siswi menanyakan kepada salah satu guru yang direkomendasikan oleh Kepala Sekolah ( kepsek), oknum guru tersebut mengatakan bahwa buku rekening siswa belum jadi..?, padahal konfirmasi kami dengan kepsek dua hari yang lalu bahwa buku rekening tersebut sudah ada, dikuatirkan disalah gunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, saat disinggung langkah apa yang akan diambil orang tua murid menyikapi hal ini, AZ mengatakan akan melapor secara resmi (red. tertulis) atas dugaan penahanan buku rekening tersebut kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, agar bisa dilakukan dan pemeriksaan oleh pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Laporan ini akan kami sampaikan secepatnya, karena masalah ini bukan hanya dugaan penahanan buku rekening, tapi ada pertanyaan yang belum terjawab dan kami akan segera menghubungi pihak Bank” ucapnya.
Dipihak lain ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Projamin Helmi, menyayangkan pihak sekolah yang segera menyelesaikan perkara ini.
” Apa bila nanti kita temukan ada unsur kesengajaan dugaan penahanan buku rekening ini, maka disitu mengandung unsur pidana dan kami siap turun tangan, karena pada dasarnya apapun bentuk dana bantuan dari Pemerintah tidak bisa dipotong, apa lagi digelapkan” kata Helmi melalui sambungan telepon seluler. (*)