Curi Uang Nasabah Bank 150 Juta, 1 Pelaku Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:20 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Satuan Reskrim Polres Brebes berhasil menangkap Triyo Nugroho (30), pelaku pencurian uang nasabah bank dengan cara menggasak uang yang terseimpan di jok motor yang tengah diparkir dihalaman Alfamart yang berlokasi di Jalan Raya Pebatan Kecamatan Wanasari, Brebes pada akhir September 2024 yang lalu.

Pelaku warga Kelurahan Sentono Kecamatan Pekalongan Timur tersebut merupakan komplotan pencurian nasabah bank yang beroperasi di wilayah antar kota. Sedangkan korban, Ega Prasetyo (21) warga desa Kebonagung Jatibarang Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Ressandro Handriajati mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang berjumlah 4 (orang) tersebut sebelumnya mengawasi dan membututi korban saat tengah melakukan transaksi di Bank. Sampai akhirnya berhasil menggasak uang sebesar 150 juta yang disimpan korban dijok motor.

Baca Juga :  Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis

“Modus operasi yang dilakukan para pelaku dengan cara mengawasi dan membututi korban saat melakukan transaksi di bank sampai dengan pejalanan pulang. Dan saat korban memakirkan kendaraan saat disebuah minimarket untuk berbelanja, para pelaku berhasil membawa kabur uang yang berada dijok motor korban dengan cara membuka paksa mengunakan kunci letter T,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers yang digelar dijalaman kantor Satreskrim Jumat (18/10/2024)

Lanjutnya, atas kejadian tersebut kemudian korban, Ega Prasetyo (21) warga desa Kebonagung Jatibarang Brebes melaporkan ke Polres Brebes.

Disampaikan AKP Ressandro Handriajati, kronologo keberhasilan pengfungkapan kasus tersebut berawal dari hasil olah TKP dan penyelidikan berupa membuka rekaman CCTV yang ada di Alfamart.

Baca Juga :  Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan

“Dari rekaman CCTV, anggota mendapatkan ciri-ciri diduga pelaku dan mendapatkan identitasnya. Pelaku kemudian berhasil diamankan saat berada di alun – alun Pekalongan dan langsung dibawa ke Mapolres Brebes pada tanggal 13 Okotober 2024,” terangnya.

Atas perbuatanya Ressandro mengungkapkan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan untuk 3 (tiga) orang pelaku lainya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pihaknya mengungkapn akan terus memburu para pelaku.

“Pelaku terancam hukaman maksimal 7 tahun penjara dan mudah – mudahan 3 (tiga) orang lainya yang masuk daftar DPO segera tertangkap,” tutupnya. (Hms).

Berita Terkait

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta
Antisipasi Beras Oplosan, Bupati Sidak Ke Gudang Bulog

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru